Polres Tabalong Selidiki Dugaan Tambang Ilegal

 317 total views,  1 views today

Foto: Polres Tabalong

“Informasi dugaan Illegal Mining di Desa Burum diketahui dari berbagai sumber baik informasi warga setempat dan pemberitaan di media. Personel gabungan Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan “, ucapnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Polres Tabalong  datangi TKP lokasi dugaan adanya kegiatan illegal minning  atau pertambangan batubara tanpa izin yang sah di Desa Burum Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel, Sabtu (6/08/2022) lalu. 

Di TKP petugas medapati dua tumpukan diduga batubara hasil pertambangan kurang lebih 2000 ton. Sementara peralatan dan sarana yang dipergunakan untuk menambang dan mengangkut batubara sudah tidak ada lagi dilokasi tambang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan kegiatan personel gabungan Tim Inafis dan Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K Kasat Reskrim Polres Tabalong telah mendatangi dugaan lokasi tambang illegal di Desa Burum Kecamatan Bintang Ara Kabupaten Tabalong guna serangkaian penyelidikan.

“Informasi dugaan Illegal Mining di Desa Burum diketahui dari berbagai sumber baik informasi warga setempat dan pemberitaan di media. Personel gabungan Polres Tabalong melakukan serangkaian penyelidikan “, ucapnya.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan berdasarkan serangkaian penyelidikan mulai pengambilan gambar, pemasangan police line di stokfile batubara di lokasi dugaan Tambang Illegal.

Hasil olah TKP sementara, diduga pondok di areal tambang dijadikan tempat berkumpul para pekerja sebagai basecamp, terdapat tumpukan batubara dijadikan tempat stokefile batubara dan lubang yang berisikan air bekas galian alat berat.

“Upaya untuk melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan belum dilakukan karena perlu mengumpulkan data – data dan klarifikasi. Sementara penyelidikannya masih didalami Satreskrim Polres Tabalong dan juga nantinya berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Kalsel dan para ahli serta instansi terkait”, kata Aipda Irawan Yudha Pratama.  (mer/din)