Kinerja Hamida Munawarah Selama Menjabat Pj Bupati Tabalong Dinilai Baik

 1,312 total views,  2 views today

Gambar: Diskominfo Tabalong

Seluruh Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri menilai kinerja Penjabat Bupati Tabalong sangat baik walau masih bisa dioptimalkan lagi melalui berbagai catatan penting diberbagai aspek sebagai bahan evaluasi kinerja selanjutnya

JAKARTA, Mercubenua.net – Penjabat (Pj) Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah memaparkan capaian kinerja pasca 3 bulan menjabat dihadapan tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Selasa (02/07) di Jakarta.

Evaluasi kinerja penjabat Kepala Daerah ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Kemendagri melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Penjabat (Pj) Kepala Daerah dilakukan secara berkala per tiga bulan.

Dihadapan 8 orang Evaluator yang terdiri dari Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) dan Inspektur Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hj Hamida Munawarah melaporkan hasil kinerjanya selama 3 bulan semenjak di lantik menjadi Penjabat Bupati Tabalong.

Dalam paparannya, Hj Hamida Munawarah menyebutkan bahwa tingkat inflasi di Tabalong medio Maret – Juni 2024 terjaga dengan baik. 

Pada bulan Maret angka inflasi Tabalong diangka 0,45 dan ditekan keangka 0,08 sehingga menjadikan angka inflasi Tabalong bertahan di 20 besar daerah dengan Tingkat inflasi terendah se Indonesia.

Penanganan secara holistik dari Hulu hingga ke Hilir seperti meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, gerakan menanam hortikultura hingga ke operasi pasar menjadikan upaya menjaga inflasi di Kabupaten Tabalong berjalan dengan optimal. 

Dalam mensukseskan program Stunting, Pemerintah Kabupaten Tabalong dibawah komando Hj Hamida Munawarah memaksimalkan peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) serta melaksanakan lokakarya stunting setiap bulan.

Hasilnya kasus stunting Kabupaten Tabalong mengalami penurunan kurang lebih 100 kasus dalam kurun waktu 3 bulan sejak Maret hingga Mei 2024.

Beriringan dengan penanganan stunting, sektor Kesehatan Kabupaten Tabalong juga dinilai optimal baik dari segi sarana fasilitas Kesehatan, jumlah tenaga Kesehatan serta sosialisasi program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas).

Dalam hal pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kinerja Pj Bupati Tabalong selama 3 bulan ini berjalan dengan baik.

Melalui berbagai pembenahan dan pembinaan manajemen 3 BUMD milik Pemerintah Kabupaten Tabalong berstatus sehat dan 1 BUMD berstatus cukup sehat.

Aspek kualitas pelayanan publik yang menjadi salah satu indikator penilaian, Pj Bupati Tabalong melaporkan bahwa hasil survey kepuasan masyarakat atas layanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong selama 3 bulan terakhir dengan kategori A atau dengan nilai rata – rata 93,53%.

Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tabalong sendiri beroperasi sejak tahun 2020 dan saat ini memiliki 26 outlet layanan dengan jumlah layanan berjumlah 274 layanan. 

Hal ini berimplikasi pada kemudahan perijinan yang tercatat sejak Januari – Mei 2024 sudah ada 1.658 perijinan yang sudah diterbitkan. 

Kinerja Pj Bupati Tabalong dalam penanggulangan Pengangguran dilaksanakan dengan melakukan berbagai pelatihan keterampilan hingga ke desa, mulai dari pelatihan pembuatan kue, servis elektronik, servis kendaraan hingga pelatihan komputer. 

Data terakhir menunjukan angka pengangguran di Kabupaten Tabalong berjumlah 8.965 orang atau sebesar 3, 42 % dari total populasi yang tersebar di 12 Kecamatan.

Sedangkan dalam penangan kemiskinan ekstrem, Hj Hamida Munawarah menerapkan 3 strategi utama yaitu pengurangan beban pengeluaran seperti menyediakan bantuan perlengkapan sekolah untuk masyarakat miskin, peningkatan pendapatan seperti penyediaan bibit ikan serta sarana pengembangbiakan ikan yang diserahkan ke masyarakat miskin. 

Strategi ketiga adalah meminimalkan kantong kemiskinan melalui program Pembangunan safety tank, Pembangunan jalan poros desa dan lain sebagainya.

Untuk urusan penyerapan anggaran, Hj Hamida Munawarah melaporkan kinerja realisasi anggaran hingga Juni 2024 baru mencapai 30,96% dari total APBD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024 sebesar 2,6 Triliun. 

Untuk mempercepat realisasi anggaran, Penjabat Bupati Tabalong telah mengidentifikasi kendala yang terjadi dan terus mendorong SKPD melalui Surat Edaran Nomor 553/BPKAD/2024 untuk mempercepat realisasi anggaran.

Dari 10 indikator capaian kinerja yang dilaporkan oleh Hj Hamida Munawarah, seluruh Evaluator dari Kementerian Dalam Negeri menilai kinerja Penjabat Bupati Tabalong sangat baik walau masih bisa dioptimalkan lagi melalui berbagai catatan penting diberbagai aspek sebagai bahan evaluasi kinerja selanjutnya.(*/mer)