
“Anak-anak usia dini jangan menikah dulu. Sebagai generasi penerus bangsa harus terus belajar untuk mencapai cita-cita dan menjadi pemimpin seperti yang diharapkan”, ujar Hj Megawati Ulpah.
PARINGIN, Mercubenua.net – Mencegah terjadinya usia pernikahan dini para orang tua di Kabupaten Balangan diminta dapat memberikan motivasi terhadap anak-anak agar mandiri. Salah satunya dengan cara terus memberikan dukungan untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Melalui dukungan tersebut diharapkan anak-anak juga dapat menjalani wajib belajar 12 tahun atau tidak putus sekolah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan, Hj Megawati Ulpah dalam kesempatan menyampaikan sosialisasi UU Perlindungan Anak, UU Sistem Pendidikan Nasional Wajib Belajar 12 Tahun dan Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Desa Badalungga Kecamatan Awayan, beberapa waktu lalu.
Menurutnya untuk mencegah terjadinya pernikah usia dini semua pihak harus bersinergi, baik dari unsur pemerintahan pun masyarakat. Pernikahan usia dini tersebut dapat merugikan anak, mulai dari resiko perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ia berharap anak-anak sebagai penerus bangsa dapat terus mengikuti pendidikan yang berkualitas untuk dapat berpartisipasi dalam pembangunan dan menggapai cita-cita.
“Anak-anak usia dini jangan menikah dulu. Sebagai generasi penerus bangsa harus terus belajar untuk mencapai cita-cita dan menjadi pemimpin seperti yang diharapkan”, ujar Hj Megawati Ulpah.
Diketahui, melalui kegiatan tersebut diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan meningkatnya kesadaran terhadap partisipasi mencegah pernikahan usia dini. Termasuk memberikan dukungan kepada anak untuk terus mendapatkan pendididkan yang berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut selain unsur pemerintahan desa Badalungga dan masyarakat serta kader PKK, turut diikuti sejumlah pelajar SMAN 1 Awayan dan Madrasah Aliyah Darussalam Awayan. (mer/din)