Dewan Tabalong Siap Perjuangkan Kesejaheteraan Guru Non ASN

 293 total views,  1 views today

“Jangan sampai karena hal ini, guru-guru kita tidak semangat mendidik anak-anak penerus pembangunan daerah kita”, ujar dr Rusly.

TANJUNG, Mercubenua.net – Adanya laporan guru non ASN yang sudah memiliki sertifikasi namun tidak mendapatkan gaji langsung ditindaklajuti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong. Melalui Komisi I, DPRD Tabalong memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud) setempat untuk meminta penjelasan hal tersebut.

Sekretaris Disdikbud Tabalong Taufikurahman kepada Komisi I DPRD Tabalong menjelaskan kemungkinan yang menjadi keluhan guru non ASN yang memiliki sertifikat pendidik karena gajinya sudah tidak bisa lagi dibayarkan oleh sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, guru non ASN yang mendapat tunjangan profesi dari Pemerintah Pusat sejak awal tahun 2022 tidak boleh menerima gaji dari Dana BOS.

Hal tersebut papar Taufik sebagaimana ketentuan Kemendikbud dengan Permen Nomor 2 Tahun 2022, guru yang sudah tersertifikasi atau mendapat tunjangan profesi tidak bisa lagi dibayar gajinya melalui dana BOS. Hal ini berlaku untuk semua jenjang sekolah mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP.

“Barang kali yang menjadi keluhan guru non ASN adalah karena sudah tidak bisa menerima gaji dari sekolah yang bersumber dari dana BOS”, ujar Sekretaris Disdikbud Tabalong, Taufikurahman, Senin (24/10/2022) di Setwan DPRD Tabalong.

Selain dari tunjangan profesi, ungkap Taufik pendapatan guru Non ASN sebelumnya juga dibantu dengan insentif dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan dan gaji dari sekolah yang bersumber dari dana BOS.

 “Pembayaran tunjangan profesi langsung dari pemerintah pusat ke rekening yang bersangkutan dan dalam waktu yang berkala atau tidak setiap bulan”, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Tabalong meminta Disdikbud untuk terus memberikan dukungan dan mencarikan jalan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para guru di Kabupaten Tabalong, termasuk guru Non ASN. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Tabalong, H Supriani dalam rapat terkait hal tersebut.

“Bersama kawan-kawan di dewan kita siap memperjuangkan kesejahteraan para guru, termasuk mengupayakan peningkatan tunjangan profesi dari pemerintah pusat”, tegas H Supriani.

Selain yang disampaikan H Supriani, Anggota DPRD Tabalong Komisi I, Murjani juga meminta Disdik untuk turut membantu dengan memberikan kemudahan akses untuk guru non ASN lainnya yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Sementara, dr M Rusly Thamrin mengingatkan Disdikbud Tabalong bisa terus memberikan motivasi kepada para guru untuk tetap semangat memberikan pendidikan kepada anak-anak sebagai generasi penerus yang disiapkan sebagai penyangga IKN di Kaltim.

“Jangan sampai karena hal ini, guru-guru kita tidak semangat mendidik anak-anak penerus pembangunan daerah kita”, ujar dr Rusly.

Senada dengan dr Rusly Thamrin, Politisi Partai Golkar Tabalong Zaenal Ilmi Mahrudi menyarankan agar Disdikbud bisa membantu tenaga didik yang berkaitan dengan keberlangsungan lancarnya proses kegiatan ajar-mengajar.

“Kita semua tahu kalau untuk sekolah SMA ranahnya ditangani oleh provinsi, tapi bisakah pihak Disdik membantu agar tenaga didik, misalnya seperti Paman Sekolah agar bisa masuk dalam data provinsi. Kita juga mendapati laporan dan keluhan dari mereka”, pungkas Zaenal Ilmi. (mer/din)