65 total views, 1 views today

“Catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD, menurut hemat kami sangat penting dan dibutuhkan oleh Bupati dan Wakil Bupati”, tegas H Anang Syakhfiani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang satu tahun 2023 dalam rangka penyampaian catatan strategis dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tabalong Tahun anggaran 2022, Selasa (18/4/2023) tadi, di Gedung DPRD setempat.
Ketua DPRD Tabalong H Mustafa menegaskan catatan dan rekomendasi DPRD untuk membantu kepala daerah dalam melakukan pembangunan di Kabupaten Tabalong.
“Ini bukan mencari-cari kesalahan, catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan bersifat konstruktif dan nyata untuk keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Tabalong”, ujar Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa.
Sementara Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menilai semua catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 bersifat sangat penting.
Pasalnya DPRD sebagai unsur pemerintahan, menurut Anang juga memiliki peran yang sama dengan kepala daerah untuk melakukan dan melanjutkan pembangunan.
“Catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD, menurut hemat kami sangat penting dan dibutuhkan oleh Bupati dan Wakil Bupati”, tegas H Anang Syakhfiani.
Ia menegaskan semua rekomendasi DPRD akan menjadi bahan pembelajaran bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan pembangunan kedepan.
“Tentu semua rekomendasi dan catatan strategis ini akan kami jadikan bahan untuk perbaikan pembangunan kedepannya”, kata Anang.
Adapun sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD Tabalong kepada Pemerintah Daerah diantaranya adalah agar dapat memperkuat peran Tabalong sebagai salah satu Gerbang Utama Ibu Kota Negara (IKN) untuk pertumbuhan dan pemerataan ekonomi masyarakat hingga melaksanakan berbagai inovasi dan kolaborasi terhadap percepatan pengembangan Kawasan Industri Saradang.
Termasuk segera melakukan kajian teknis untuk Proyek Strategis Nasional, khususnya Pembuatan Bendungan Sungai Kumap Kecamatan Bintang Ara sebagai pengamanan kawasan rawan bencana banjir serta untuk irigasi kawasan pertanian. (mer/din)