BPPW Kalsel Nilai TPA Bongkang Mampu Beroperasi Maksimal

Gambar: DLH Tabalong

Kita berencana mengusulkan Pembangunan Zona II Landfill TPA dengan bantuan hibah APBN PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW, red) Kalsel”, ujar Ramadani.

TANJUNG, Mercubenua.net – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bongkang dibangun pada tahun 2018 lalu kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemkab Tabalong untuk memaksimalkan Pengelolaan Sampah.

TPA Bongkang semula untuk melayani empat kecamatan semenjak rampung dikerjakan kini sudah mampu melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong, Ramadani, mengungkapkan rata-rata sampah masuk dan diproses di TPA Bongkang adalah sekitar 76-86 ton/hari.

“Kemampuan pelayanan TPA Bongkang semakin meluas dan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah juga mulai tumbuh”, kata Ramadani, beberapa waktu lalu, di Tanjung.

Ramadani menjelaskan melihat cukup banyaknya sampah yang masuk dan diproses membuat umur Zona I Landfil TPA Bongkang semakin pendek.

“Kita berencana mengusulkan Pembangunan Zona II Landfill TPA dengan bantuan hibah APBN PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW, red) Kalsel”, ujar Ramadani.

Sebelumnya, dalam rangka pemantauan dan monitoring pengelolaan aset hibah APBN, Kementerian PUPR Kepala BPPW Kalsel bersama Kepala Satuan Kerja BPPW Kalsel dan PPK Sanitasi melakukan kunjungan lapangan ke TPA Bongkang di Desa Bongkang Kecamatan Haruai, beberapa waktu lalu.

Saat itu Kepala BPPW Kalsel menilai TPA Bongkang mampu beroperasional dengan optimal seperti yang diharapkan karena komitmen Pemkab Tabalong yang menyediakan anggaran operasional sangat memadai dalam pengelolaan lingkungan.

BPPW juga memberikan apresiasi terhadap Pemkab Tabalong karena mampu mengoptimalkan TPA Bongkang semula melayani 4 Kecamatan kini sudah mampu melayani seluruh kecamatan.

Diketahui, TPA Bongkang yang bentuk kerjasama antara Pemerintah Pusat dan Pemda dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Tabalong, untuk Zona Landfill, Jalan Operasional dan Instalasi Pengolah Limbah merupakan bantuan hibah dari APBN Kementerian PUPR. Sedangkan sarana lainnya, diantaranya Jalan Akses, Perkantoran dan Jembatan Timbang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tabalong.

Sampah dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong, baik yang diangkut melalui sarana pemda, Bumdes maupun sarana pengangkut sampah langsung oleh pelaku usaha/swasta dapat terlayani dengan optimial di TPA Bongkang. (mer/din)