250 total views, 1 views today
- Bappedalitbang Menjadi Bapperida, Tipology Klasifikasi BPBD Dinaikan Jadi Tipe A
“Tugas BPBD sekarang sudah semakin lengkap, Masalah di perumahan saja sudah sampai memanggil BPBD. Pembinaan-pembinaan terhadap UPBS-UPBS juga semakin ditingkatkan agar mereka lebih terayomi lagi,” tambah Politisi Partai Golkar tersebut.
TANJUNG, Mercubenua.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Tabalong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
OPD tersebut diantaranya adalah Bappedalitbang dan BPBD Tabalong, termasuk Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong Bagian Hukum dan Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal).
Ketua Komisi I H Supriani menjelaskan rapat kerja tersebut merupakan tindak lanjut menyikapi semakin meningkatnya tugas pokok dan fungsi sejumlah OPD.
“Kita lihat BPBD sekarang tugasnya semakin banyak dan luar biasa,” ujar H Supriani. di Kantor DPRD Tabalong, Kamis (14/3/2024) kemaren.
H Supriani menyampaikan DPRD mengharapkan dengan perubahan nomenklatur dan meningkatnya tipology ini dapat meningkatkan kinerja dan layanan kepada seluruh masyarakat.
Senada dengan H Supriani, H Zainal Ilmi Mahrudi anggota Komisi I DPRD Tabalong mengharapkan meningkatnya tipology BPBD Tabalong kini menjadi tipe A semakin meningkatkan pembinaan terhadap UPBS-UPBS yang terdapat di Kabupaten Tabalong.
“Tugas BPBD sekarang sudah semakin lengkap, Masalah di perumahan saja sudah sampai memanggil BPBD. Pembinaan-pembinaan terhadap UPBS-UPBS juga semakin ditingkatkan agar mereka lebih terayomi lagi,” tambah Politisi Partai Golkar tersebut.
Diketahui, Raperda tersebut telah rampung dibahas sampai tahapan finishing dan segera akan diparipurnakan. (mer/din)