1,090 total views, 1 views today

“Dampingi dan temani anak saat menggunakan smartphone, mereka masih membutuhkan arahan saat mengakses internet,” ujar H Fani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Kemajuan tekhnologi internet yang sudah merambah semua kalangan akan berdampak buruk apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat, terutama bagi anak-anak usia dini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Diskominfo) Tabalong, Ir H Muhammad Noor Rifani dalam Rapat Koordinasi PAUD Holistik Integratif Menuju PAUD yang Berkualitas Tahun 2024, beberapa waktu lalu.
“Internet bisa berdampak buruk bagi anak, penggunaannya yang tidak diawasi dapat membuat anak-anak kecanduan,” kata Noor Rifani.
Kepala Dinas yang akrab disapa warga sebagai H Fani ini mengingatkan semua pihak agar meningkatkan perhatiannya mengingat mudahnya anak mengakses internet.
Salah satu risiko penggunaan internet bagi anak adalah potensi terpapar tayangan yang tidak sesuai usianya. Agar terhindar dari hal itu, menurut H Fani sangat penting untuk dilakukan pemdampingan dan pengawasan terhadap anak.
“Dampingi dan temani anak saat menggunakan smartphone, mereka masih membutuhkan arahan saat mengakses internet,” ujar H Fani.
Lanjut H Fani, untuk mengajari anak agar bijak dalam menggunakan internet dapat dilakukan dengan memberikan batasan durasi dan memberitahukan jenis-jenis konten mana yang baik dan buruk serta sesuai dan tidak sesuai.
H Fani juga mengingatkan para tenaga didik jenjang PAUD untuk memberikan pemahaman kepada mereka (anak usia dini, red) tentang konten baik dan buruk.
“Penting untuk membatasi anak agar hanya mengakses informasi dari sumber yang terpercaya dan sesuai usianya, utamakan untuk kebutuhan edukasi,” tegas Haji Fani.
H Fani mengharapkan semuanya bisa memmberikan contoh terhadap anak. Pasalnya, anak-anak memiliki kecenderungan untuk menirukan apa yang mereka lihat.
H Fani berpesan para pendidik hendaknya dapat menggiring anak untuk memahami manfaat positif dari internet. Misalnya mencari dan menonton cerita atau film yang sarat dengan karakter baik dan pesan moral hingga mencari informasi sesuai dengan minat anak hingga mengenalkan anak dengan fenomena yang sering terjadi ditemui anak.
Sebagai tambahan, diketahui, menurut rekomendasi Ditjen Aptika Kemenkominfo RI durasi berinternet anak, ialah untuk usia 0-1,5 Tahun ialah indari penggunaan internet dan gawai kecuali video call dengan kerabat dekat.
Kemudian usia 1,5-2 Tahun hanya program berkualitas dan edukatif serta didampingi. Dan, untuk usia 2-5 Tahun ialah 1 jam per hari dengan pendampingan.
Sedangkan Usia 6 tahun ke atas adalah menentukan batas waktu konsisten dan jenis media yang digunakan. (mer/din)