266 total views, 4 views today
“Parpol PKB dan PDIP memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah dikarenakan suara sah gabungan dari partai ini melebihi dari 10 persen total suara sah perolehan Pemilu 2024,” terang Ahmad Turjani.
PARINGIN, Mercubenua.net – Sampai detik ini Kamis (29/8/2024) belum ada paslon yang berencana datang ke KPU Balangan, setelah sebelumnya Rabu kemaren Paslon H Abdul Hadi – H Ahmad Fauzi mengantarkan dokumen pendaftaran peserta Pilkada 2024.
Paslon H Abdul Hadi – Ahmad Fauzi mengantar dokumen pencalonan ke KPU Balangan dihari kedua pendaftaran, sejak dibuka mulai 27 – 29 Agustus 2024.
Ahmad Turjani menyampaikan akan ada perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Balangan mengingat adanya keputusan baru dari MK.
Terlebih lagi saat ini masih ada dua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Balangan. Sementara yang mendaftar baru menerima satu pasangan calon.
“Parpol PKB dan PDIP memiliki peluang untuk mengusung calon kepala daerah dikarenakan suara sah gabungan dari partai ini melebihi dari 10 persen total suara sah perolehan Pemilu 2024,” terang Ahmad Turjani, Rabu (28/8/2024).
Turjani menyampaikan apabila diperpanjang, maka masa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati akan berlanjut hingga 1 September.
“Tambahan waktu ada tiga hari setelah jadwal pendaftaran pertama,” ujar Turjani.
Sebelumnya KPU Balangan sudah berkas pendaftaran pasangan Abdul Hadi – Ahmad Fauzi sebagai calon bupati dan wakil bupati.
Duet pasangan calon dengan jargon “2A untuk Balangan Maju dan Sejahtera” itu, maju dalam pilkada 2024 mendapat mendapat dukungan dan diusung 9 parpol. Yaitu PPP, Nasdem, Golkar, PKS, Gerindra, PAN, dan Demokrat, partai Ummat dan Gelora.
H Abdul Hadi merupakan petahana di Kabupaten Balangan, sementara itu pasangannya Ahmad Fauzi merupakan seorang tokoh dikalangan ulama. (mer/din)