Permudah Pembuatan NIB, DPMPTSP Tabalong Terapkan Inovasi Pelayanan Bergerak

 1,588 total views,  2 views today

Gambar: DPMPTSP Tabalong

“Inovasi Jempol Ibu bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Suryanadie.

TANJUNG, Mercubenua.net – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabalong mengambil langkah strategis untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Langkah strategis tersebut secara resmi sudah diluncurkan sejak Oktober 2022 lalu, yaitu melalui Inovasi Jempol Ibu (Jemput Bola Pelayanan Perizinan Berusaha).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tabalong, Suryanadie menyampaikan latar belakang utama dari inovasi Jempol Ibu untuk mengatasi kesulitan akses dan keterbatasan teknologi yang dihadapi oleh UMK dalam mengurus perizinan.

Dengan inovasi ini dapat mempercepat legalitas usaha dan mendorong ekonomi lokal. Pelaku usaha dapat lebih mudah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang merupakan identitas resmi mereka dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Inovasi Jempol Ibu bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Suryanadie, beberapa waktu lalu di Tanjung.

Suryanadie menjelaskan program Jempol Ibu dapat dimanfaatka pelaku usaha untuk mengakses dengan mudah layanan perizinan secara daring dan cepat tidak memakan waktu. Dalam program ini juga mencakup berbagai kegiatan, mulai dari pengisian form data pemohon penanaman modal, pendaftaran hak akses, hingga pelayanan perizinan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Program Jempol Ibu juga dilengkapi dengan layanan konsultasi dan bimbingan teknis untuk membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi persyaratan perizinan yang diperlukan,” jelas Suryanadie.

Ia menambhkan selain layanan perizinan, program ini juga mencakup sosialisasi mengenai pentingnya legalitas usaha dan manfaat memiliki NIB. Sehingga pelaku usaha dapat lebih memahami prosedur dan keuntungan dari legalitas usaha dan terdorong untuk mengurus perizinan. Selain itu program ini melibatkan kunjungan langsung ke desa-desa dan kecamatan berupaya untuk memastikan bahwa semua pelaku usaha mendapatkan akses yang sama terhadap layanan tersebut.

“Manfaatkan inovasi Jempol Ibu sebaik-baiknya agar memiliki NIB yang merupakan legilitas usaha yang dijalankan,” pungkasnya. (mer/din)