DPRD Tabalong Tetapkan AKD

 1,041 total views,  1 views today

Komisi I Ketuanya H Akhmad Helmi Fraksi Partai PKB, Komisi II Ketuanya H Winarto dan Komisi III Ketuanya Ari Wahyu Utomo.

TANJUNG, Mercubenua.net – Susunan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong sudah ditetapkan. 

Penetapan AKD dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Tabalong ke-4 Masa Sidang I Tahun 2024 Dalam Rangka Penetapan Susunan Pimpinan dan Anggota AKD Masa Jabatan 2024-2029, Rabu (25/9/2024).

Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlipi, didampingi Wakil Ketua H Mustapa dan Hj Noor Farida menyampaikan penetapan AKD berdasarkan persetujuan Keputusan DPRD. 

Riza Fahlipi menjelaskan Keputusan DPRD tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) diberi nomor 188.4.170/10/2024. 

Selanjutnya Keputusan DPRD Nomor 188.4.170/13/2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar). 

Termasuk Surat Keputusan DPRD Nomor 188.4.170/11/2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi – Komisi, Surat Keputusan DPRD Nomor 188.4.170/12/2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Keputusan DPRD Nomor 188.4.170/14/2024 Tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Badan Kehormatan (BK). 

Riza memandang pembentukan AKD sangat penting untuk anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi. 

“Kita sudah melakukan rapat paripurna penetapan AKD, semuanya sudah terbentuk, kita berharap anggota DPRD bisa bekerja optimal dalam melaksanakan fungsinya,” kata Riza Fahlipi. 

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD mengumumkan susunan pimpinan AKD DPRD Tabalong. 

Komisi I DPRD Tabalong Ketuanya adalah H Akhmad Helmi dari Fraksi Partai PKB, Wakil Ketua Ferry Elpini T dari Fraksi Partai Demokrat-PDI Perjuangan dan Sekretaris Remon Bhima Persadha dari Fraksi Partai PKS. Sementara anggotanya H M Husnul Habib Fraksi Partai Nasdem, H Supriani Fraksi Partai Gerindra, H Hairullah Fraksi Partai Nasdem, Zainal Ilmi Mahrudi Fraksi Partai Golkar dan Hj Sumiati Fraksi Partai PKS. 

Komisi II DPRD Tabalong dipimpin H Winarto dari Fraksi PAN sebagai Ketua, Wakil Ketua Hj Eka Nor Efiani Fraksi Golkar, Sekretaris Pahmi dari Fraksi PKS. Kemudian anggotanya Yulianti dan Mursalin dari Fraksi Nasdem, Khairullah Fraksi Gerindra, Pahriani Fraksi PKB, Muhammad Riski Maulana Fraksi Golkar dan Hj Mulyana Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan.  

Komisi III DPRD Tabalong, Ari Wahyu Utomo dari Fraksi Gerindra sebagai Ketua, Wakil Ketua Jurni Fraksi Golkar, Sekretaris Supoyo Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan dan anggotanya Tadzuddin Noor dan Rusdiah Murni dari Fraksi Nasdem, Gina Sonia Kamila Azidin Fraksi Gerindra, Marisanti Fraksi PKB, Sunardi Fraksi PKS, Dahli Fraksi PAN. 

Bapeperda DPRD Tabalong, Hj Sumiati sebagai Ketua, Wakil Ketua Khairullah dan Sekretaris Yulianti. Anggotanya Mursalin, H Akhmad Helmi, Hairullah, Jurni, Winarto dan Ferry Elpini T. Sedangkan AKD Badan Kehormatan diketua Tadzuddin Noor, Wakil Ketua Supriani dan Sekretaris Hj Eka Nor Efiani.  

Sementara AKD Banmus dan Banggar langsung dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD.

“Masalah ketua (Banggar dan Banmus) itu, ex officio kami dari pimpinan DPRD. Jadi anggotanya masing-masing itu ada 12 ditambah unsur pimpinan 3 orang,” pungkas Riza. (mer/din)