Pemkab Tabalong Lanjutkan Pembahasan RDTR Kawasan Perkotaan Tanta

 753 total views,  1 views today

“Partisipasi aktif dan koordinasi Bapak Ibu sangat diharapkan dalam penyusunan program yang sesuai dengan RTDR,” kata Wibawa Agung.

TANJUNG, Mercubenua.net – Pemkab Tabalong melalui dinas terkait kembali melanjutkan pembahasan penyusunan Materi Tekhnis (Matek) dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong.

Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah terintegrasi dalam pengambilan keputusan mengenai Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) RDTR.

Termasuk untuk mengidentifikasi pemanfaatan ruang eksisting berdasarkan informasi biogeofisik, demografi dan sosials ekelogi serta kerawanan bencana di Kecamatan Tanta.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong, Wibawa Agung S, menyampaikan penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Perkotaan Tanta dilakukan dengan pembahasan peraturan zonasi, indikasi program, dan pembahasan analisis kebijakan rencana program (KRP) terhadap lingkungan.

“Partisipasi aktif dan koordinasi Bapak Ibu sangat diharapkan dalam penyusunan program yang sesuai dengan RTDR,” kata Wibawa Agung dalam Forum Group Discussion (FGD) Tahap II di Hotel Jelita Tanjung, Kamis (10/10/2024).

Sementara, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah berharap FGD II dapat memberikan arah yang lebih jelas terhadap pengembangan Kawasan Perkotaan di Tabalong, khususnya di wilayah Kecamatan Tanta.

“Saya mengajak semua yang terlibat (FGD) bisa secara aktif menyampaikan saran dan masukan secara konstruktif agar rancangan RDTR sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Tanta,” tandas Pj Bupati Tabalong.

Melalui FGD itu, Pj Bupati ingin RDTR dapat menjadi pijakan yang kokoh dalam mewujudkan pembangunan Kawasan Perkotaan Tanta yang sejalan dengan potensi lokal dan tuntutan pembangunan nasional. (mer/din)