365 total views, 2 views today

“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, jelas pungkasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Tabalong Pasti Sehat adalah salah satu diantara 7 Program Prioritas Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan) Bupati – Wakil Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani (H Fani) dan Habib Muhammad Taufani Alkaf (Habib Taufan).
Program ini adalah komitmen H Fani – Habib Taufan untuk menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh semua masyarakat Tabalong.
“Tabalong Pasti Sehat bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan,” tegas H Fani saat Launching Program Prioritas Tabalong Smart, di Pendopo Bersinar, kemaren.
Dengan program tersebut H Fani ingin, ke depan tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi. Salah satu langkahnya ialah melalui rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat.
Diantaranya, ialah Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan Kesehatan 100% UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
Selain itu,dalam rangka menunjang program Prioritras Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas.
Program Tabalong Sehat juga mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS dengan pasien umum.
Diketahui, terkait Jaminan kesehatan 100% UHC, pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025.
Pemkab Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Rentan dan Informal untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan 70 juta dan jaminan kematian sampai dengan 42 juta.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Tabalong, Raudatul Jannah menjelaskan secara rinci, salah satu rencana aksi dalam mendukung Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat ialah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga Rentan dan Informal di Kabupaten Tabalong.
Ia menyampaikan salah satu program tersebut untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal di Tabalong akibat Resiko Sosial dan Ekonomi.
“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja”, jelas pungkasnya. (mer/din)