Admin Penghubung SKPD di Tabalong Ikuti Bimtek SP4N-LAPOR! 

 292 total views,  3 views today

“Pengelolaan pengaduan kewajiban penyelenggara pelayanan agar pengguna layanan dapat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil,” kata Tumbur.

TANJUNG, Mercubenua.net – Upaya meningkatkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tabalong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat menggelar Bimbingan Tekhnis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Bimtek SP4N-LAPOR!) di Aula BPKAD Tabalong, Senin kemaren.

Bimtek tersebut diikuti seluruh Admin Penghubung SKPD yang sudah ditunjuk di lingkup Pemkab Tabalong.

Plt Kepala Diskominfo Tabalong, Tumbur P Manalu menyampaikan, disamping meningkatkan kinerja, penerapan SP4N-LAPOR! untuk memastikan semua masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dari mana saja dan dengan jenis apapun kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang. 

Tumbur menjelaskan soal pelayanan publik sudah diatur dalam undang-undang tentang pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai komponen utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan bagian dari standar pelayanan publik.

“Pengelolaan pengaduan kewajiban penyelenggara pelayanan agar pengguna layanan dapat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas, wajar dan adil,” kata Tumbur.

Sementara Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) menilai peran Operator Penghubung SKPD sangat krusial dalam memastikan sistem SP4N-LAPOR! berjalan efektif. 

Menurutnya SP4N-LAPOR! merupakan salah satu sistem yang menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi, keluhan hingga saran terhadap perbaikan pelayanan publik.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan,” tegas H Fani. (mer/din)