Musrenbang RPJMD – RKPD, Bupati Tabalong Ingatkan Soal Harmonisasi dan Kolaborasi

 397 total views,  1 views today

“Ini (RPJMD) menjadi instrumen operasional tahunan untuk mewujudkan target-target dan menjadi dasar penyusunan APBD,” kata Arianto.

TANJUNG, Mercubenua.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu momen yang penting bagi Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) dan Habib Muhammad Taufani Alkaf (Habib Taufan).

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong H Fani dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Pendopo Bersinar, Rabu kemaren.

“Ini (Musrenbang) momen penting bagi kami bersama Wabup, karena RPJMD ini adalah janji-janji politik kami yang dimasukkan ke suatu peraturan daerah yang menjadi buku panduan seluruh SKPD,” kata H Fani.

Dalam kesempatan tersebut H Fani mengingatkan seluruh pihak untuk menyeleraskan, mengharmonisasikan dan bersama-sama berkolaborasi untuk Tabalong SMART (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan).

H Fani menilai Musrenbang RPJMD dan RKPD menjadi momentum strategis untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Tabalong yang sejalan dengan visi.

Ia menambahkan sesuai dengan tema Musrenbang, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menggali dan mengembangkan potensi lokal, baik dari sektor pertanian, energi, pariwisata, UMKM hingga SDM dengan tetap menjunjung nilai-nilai keadilan, berkelanjutan dan inklusifitas.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong, Arianto dalam laporannya menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang menata visi dan misi kepala daerah untuk melaksanakan kebijakan program prioritas.

“Ini (RPJMD) menjadi instrumen operasional tahunan untuk mewujudkan target-target dan menjadi dasar penyusunan APBD,” kata Arianto.

Senada dengan Bupati, Kepala Baperida Tabalong menilai agar RPJMD berhasil dilaksanakan dengan baik sangat bergantung pada konsistensi dan ketepatan pelaksanaan program pembangunan dalam RKPD.

“Musrenbang ini wahana publik untuk memahami isu-isu permasalahan pembangunan daerah guna mencapai kesepakatan atas priotas (program) pembangunan,” pungkasnya.

Diketahui, sesuai tema RPJMD 2025-2029, pada musrenbang tersebut Pemerintah Daerah berupaya melakukan penguatan pondasi dan mewujudkan pembangunan berbasis potensi lokal untuk Tabalong SMART dengan prinsip berdaya saing, berkelanjutan dan inklusif. 

Sementara melalui Musrenbang RKPD 2026 Pemda berusaha melakukan penguatan daya saing SDM dan pengembangan sektor-sektor unggulan dalam mendukung pertumbuhan ekonomo daerah. (mer/din)