Cegah Angkutan Batubara Lintasi Jalanan Umun, Polres Tabalong Intensifkan Patroli

 440 total views,  1 views today

“Kegiatan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta merespons cepat informasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitas truk batu bara,” tegas Iptu Oki.

TANJUNG, Mercubenua.net – Jaga situasi aman dan tertib ditengah-tengah masyarakat serta keselamatan berlalu lintas, Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan pemantauan dan patroli sebagai bentuk antisipasi terhadap aktivitas truk pengangkut batu bara yang diduga melintasi jalan negara.

Terbaru, Polres Tabalong kembali melakukan giat tersebut di kawasan perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, Jalan A Yani, Desa Lano, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, IPTU Joko Sutrisno menjelaskan pihaknya tetap berpedoman pada kebijakan pimpinan, khususnya terkait pengawasan terhadap lalu lintas angkutan tambang untuk menjaga keselamatan masyarakat dan melindungi infrastruktur.

“Kapolda Kalimantan Selatan telah menegaskan bahwa truk-truk pengangkut batu bara tidak diperbolehkan melintasi jalan umum. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi kondisi infrastruktur jalan,” tegasnya.

Joko menyampaikan, Polres Tabalong bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan koordinasi lintas wilayah untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atas kebijakan tersebut.

 “Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan tambang dan sopir angkutan batu bara untuk mematuhi aturan yang berlaku,” kata Joko.

Joko mengatakan Polres Tabalong berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan mendorong peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Giat yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Oki Hermawan tersebut adalah komitmen Polres Tabalong dengan upaya preventif untuk memastikan tidak adanya pelanggaran terhadap ketentuan larangan penggunaan jalan umum oleh angkutan tambang.

“Kegiatan ini sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta merespons cepat informasi yang beredar di masyarakat terkait aktivitas truk batu bara,” tegas Iptu Oki.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna menekan potensi gangguan lalu lintas dan kamtibmas,” tambahnya.

Diketahui, patroli ini juga merupakan gerak cepat terhadap adanya informasi soal aksi penghadangan oleh warga terhadap truk bermuatan batubara di wilayah Muara Kate, Kalimantan Timur yang diduga akan menuju ke Kabupaten Tabalong. ***