
“Dokumennya sudah diserahkan kepada tujuh fraksi DPRD. Secepatnya akan dibahas,” ucap H Mustafa.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong menyampaikan beberapa prioritas pembangunan pada tahun anggaran 2026.
Mulai dari peningkatan kesempatan kerja sebagai salah satu untuk penurunan kemiskinan dan pengangguran. Lalu, optimalisasi pendidikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kemudian, peningkatan pelayanan kesehatan dalam rangka penurunan stunting.
Penguatan struktur ekonomi produktif sektor-sektor unggulan untuk mengurangi tingkat kesenjangan (gini ratio).
Meningkatkan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah sebagai upaya pemerataan pembangunan disemua desa untuk mempersiapkan Tabalong sebagai penyangga IKN. Dan, optimalisasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan untuk pencapaian indeks reformasi birokrasi yang maksimal. Serta, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong ke-35 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Sabtu (12/7/2025) malam.
H Fani sapaan akrab Bupati menjelaskan penyusunan KUA/PPAS tahun anggaran 2026 memperhatikan beberapa hal.
Yaitu, Asumsi Ekonomi Makro Kabupaten Tabalong tahun 2026 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi Nasional dan asumsi Provinsi Kalimantan Selatan, Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 – 5,7 persen, Target inflasi 1,88 – 2,29 persen, Target Tingkat Kemiskinan 5,25 – 4,75 persen, Target IPM 76,36 – 76,66, Target Gini Rasio 0,269 – 0,257, Target Penggangguran 3,3 – 3,16 persen, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,05, serta Target Nasional Indeks penurunan emisi gas rumah kaca/GRK 37,14 dan Provinsi 28,9.
“Apabila terjadi perubahan target pendapatan sesuai aturan yang berlaku baik yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Presiden, maka belanja akan disesuaikan pada tahapan penganggaran sesuai dengan arah kebijakan daerah dalam RKPD tahun 2026,” kata H Fani.
Lanjut H Fani memaparkan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,9 Triliun lebih.
Adapun rencana alokasi Belanja Daerah, sebut H Fani, dilakukan dengan melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Tabalong, yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Ia memandang pendapat, saran dan usul merupakan masukan dan bahan pertimbangan dalam rangka penyempurnaan penyusunan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara pimpinan dan anggota dewan,” pungkasnya.
Sementara, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, H Mustafa menjelaskan selanjutnya KUA/PPAS 2026 akan dibahas oleh Tim Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dokumennya sudah diserahkan kepada tujuh fraksi DPRD. Secepatnya akan dibahas,” ucap H Mustafa. (mer/din)