Selangkah Lagi, Tabalong Miliki AMDK Sendiri Bersumber Mata Air Alami

“Pada prinsipnya kami akan mengawal komoditas andalan warga Tabalong ini agar bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tandas Taufiq.

TANJUNG, Mercubenua.net – Selangkah lagi Kabupaten Tabalong akan memiliki produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) milik sendiri.

Saat ini SMaRT Mineral yang diproduksi PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB/Perseroda) tengah dalam proses mendapatkan Izin Edar, SNI hingga rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Produksi AMDK ini merupakan salah satu langkah Pemkab Tabalong untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), disamping juga memberikan nilai lebih dari sisi kesehatan bagi para konsumen.

“Ini lagi proses, do’akan saja ini selesai sehingga di Januari (2026) SMaRT Mineral akan menembus pasar,” kata Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) diwawancara wartawan usai meresmikan Gedung Pengolahan AMDK PT AMTB di Desa Muara Uya, Kamis (18/12/2025).

“Seandainya saat ini surat izin edar, SNI dan rekomendasi BPOM sudah keluar kita akan segera edarkan,” tambahnya.

Dari segi kualitas, SMaRT Mineral yang akan diedarkan nanti berdasarkan penelitian sudah sesuai standar yang diharapkan. Hasil uji laboraturium, kadar pH-nya sudah mendekati 8 tepatnya diangka 7,9 dan murni dari Sumber Mata Air alam Tabalong.

“Kita sudah melihat, semua proses (pengolahan) dilakukan melalui mesinisasi (sistem), terjaga sisi mutu dan kebersihannya, ada alat ujinya,” jelas H Fani.

Bupati mengimbau seluruh pihak dari unsur pemerintahan, dunia usaha hingga masyarakat saling bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan PAD dengan memanfaatkan produk AMDK buatan sendiri.

“Kita ingin setiap SKPD, Kecamatan hingga desa menggunakan produk kita, termasuk dunia-dunia usaha”, tegas bupati.

Disisi lain, Kepala Balai POM Tabalong, Taufiqurahman menyampaikan berdasarkan beberapa sample, produk air minum asal Bumi Sarabakawa ini memang menunjukan kualitas yang bagus.

Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal produk AMDK SMaRT Mineral. Terlebih lagi, komoditas ini tidak semua daerah ada memiliki.

“Pada prinsipnya kami akan mengawal komoditas andalan warga Tabalong ini agar bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,” tandas Taufiq.

Sebelumnya, Plt Direktur Utama PT AMTB Jelita Anggraini Meisarah menjelaskan perizinan AMDK SMaRT Mineral masih dalam proses penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini (izin) terus kami percepat agar produk ini bisa dinikmati oleh masyarakat,” pungkas Jelita. (din)