
“Keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas H Fani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten Tabalong mencatatkan lonjakan signifikan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Hal tersebut diungkapkan Komisi Informasi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jum’at lalu.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung kepada Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani.
Pemkab Tabalong dinyatakan sebagai daerah yang sukses meraih predikat Menuju Informatif. Capaian yang terbilang istimewa, pasalnya, dari 13 pemerintah kabupaten/kota di Kalsel, Tabalong menjadi satu-satunya daerah yang melompat dari indeks nol (tidak mengikuti penilaian pada 2024) mendapatkan penilaian 80 poin pada 2025.
H Fani sapaan bupati menjelaskan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan informasi kepada publik.
“Alhamdulillah, patut kita syukuri keberhasilan ini. Hasil kerja SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong, memberikan dan meningkatkan layanan informasi publik kepada masyarakat,” jelas bupati.
H Fani menegaskan predikat Menuju Informatif komitmen kuat Pemkab Tabalong dalam mendorong keterbukaan informasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Termasuk membuka akses informasi yang seluas-luasnya untuk diketahui masyarakat.
Lanjut H Fani, Pemkab Tabalong akan terus meningkatkan target sebagai Status Daerah Informatif pada penilaian KIP tahun-tahun mendatang.
“Tentunya kita berharap dapat meningkat lagi, menjadi Informatif, dan langkah-langkah strategis akan dilakukan dengan dukungan, kolaborasi dari kawan-kawan SKPD untuk bisa memberikan informasi yang lebih baik lagi,” tandasnya.
Menurutnya optimalisasi penyebaran informasi melalui website resmi, media sosial, serta kanal komunikasi lainnya akan terus diperkuat, mencakup kegiatan pemerintahan, program yang sedang berjalan maupun yang telah dilaksanakan.
“Jadi kami berkeyakinan di tahun depan kita bisa meningkatkan lagi, karena tools atau alat-alat atau sarananya sudah kita siapkan. Tinggal nanti kita kolaborasikan dengan seluruh SKPD,” tambah H Fani.
Ia menuturkan, Pemkab Tabalong juga telah mengembangkan berbagai platform pendukung keterbukaan informasi, di antaranya TabalongPedia, TV Tabalong, serta Radio Suara Tabalong yang memiliki jangkauan luas dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Termasuk Program Satu Desa Satu Wifi Gratis turut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses informasi hingga ke tingkat desa, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi layanan dan program pemerintah.
“Keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan,” pungkas H Fani.
Disisi lain, berdasarkan penyampaian Ketua Komisi Informasi Kalsel, Drs Ah Rijani, penilaian KIP dibagi ke dalam lima kualifikasi. Mulai dari tidak informatif dengan indeks 0 sampai dengan 39,9 poin, kurang informatif (40-59,9), cukup informatif (60-79,9), menuju informatif (80-89,9), dan informatif (90-100).
Rijani membeberkan tahun ini tidak terdapat satu pun badan publik peserta yang masuk kategori tidak informatif.
“Alhamdulillah tidak ada Badan Publik di daerah (Kalsel) ini yang berpartisipasi, yang Tidak Informatif,” ujar Rijani.
Ia menambahkan Indeks KIP Kalsel terus menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. (din)