Polres Tabalong Ungkap 16 Kasus dalam Operasi Sikat Intan 2026

Gambar: Polres Tabalong

“Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Heri.

TANJUNG, Mercubenua.net – Polres Tabalong mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Sikat Intan 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 20 Februari hingga 5 Maret 2026.

Operasi yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Tabalong tersebut berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tabalong Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas Heri Siswoyo menjelaskan, dari total 16 kasus yang diungkap, terdapat 10 pelaku yang merupakan non target operasi serta enam pelaku yang masuk dalam target operasi.

“Operasi ini menyasar berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Heri.

Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi penipuan dan penggelapan sebanyak dua kasus, pencurian dengan pemberatan dua kasus, pencurian biasa dua kasus, penadahan satu kasus, peredaran narkotika lima kasus, balapan liar, serta satu kasus tindak pidana asusila.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa unit sepeda motor, dokumen kendaraan, serta surat perjanjian.

Sementara pada kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, polisi menyita narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat lebih dari satu kilogram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, alat hisap, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menindak aksi balapan liar yang kerap meresahkan warga dengan mengamankan sebanyak 23 unit sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Secara keseluruhan, Operasi Sikat Intan 2026 menjadi bentuk komitmen Polres Tabalong dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong.

Penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. *