Dari Daerah untuk Indonesia, DPRD Tabalong Dorong Penguatan TKD dan Tata Kelola Daerah

“Kita berharap aspirasi daerah dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

BANJARMASIN, Mercubenua.net – Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, DPRD Kabupaten Tabalong mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Regional Kalimantan di Hotel Treepark, Banjarmasin, Kamis (16/7/2026).

Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlepi, memimpin langsung keikutsertaan delegasi DPRD Tabalong dalam forum tersebut.

Ia didampingi sejumlah anggota dewan Bumi Sarabakawa, yakni Muhammad Husnul Habib, Gina Sonia Kamila Azidin, Marisanti, H. Fahmi, Sunardi, Rahmadi, H Zainal Ilmi dan Supoyo.

Melalui forum tersebut, DPRD Tabalong mendorong agar pelaksanaan pemerintahan daerah bisa berjalan dengan lebih baik, mulai dari sisi tata kelola, pelayanan publik, hingga efektivitas pembangunan.

Dalam kesempatan itu, DPRD Tabalong juga memperjuangkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) agar alokasi anggaran dari pemerintah pusat semakin mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Sarabakawa.

Pasalnya, optimalisasi TKD dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk memperkuat kolaborasi antardaerah dalam merumuskan berbagai rekomendasi strategis bagi kemajuan daerah dan pembangunan nasional,” kata Riza Fahlepi dalam wawancara.

“Kita berharap aspirasi daerah dapat tersampaikan kepada pemerintah pusat,” tambahnya.

Disisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabalong, H Fahmi menerangkan, sebelumnya pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Repiblik Indonesia terkait TKD dan sebagainya.

“Terkait TKD ini, sebelumnya kita telah ada koordinasi dengan Kemenkeu, soal kurang bayar atau sebagainya, mereka sudah berjanji akan segera membayarkannya,” jelas h Fahmi.

Diketahui, dalam rangkaian Rakorwil ADKASI tersebut, Ketua DPRD Tabalong Riza Fahlepi juga mendapat kepercayaan menjadi moderator pada sesi Panel I.

Panel tersebut mengangkat tema tentang Penguatan Integritas Penyelenggara Pemerintahan Daerah: Urgensi Supervisi dan Pencegahan yang membahas pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui langkah-langkah pencegahan.

Diskusi itu menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Ketiga lembaga tersebut memaparkan strategi penguatan integritas penyelenggara pemerintahan daerah, mulai dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, peningkatan pengawasan, hingga penguatan koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Sebagai moderator, Riza memandu jalannya diskusi serta menggali berbagai pandangan dari para narasumber terkait tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, penguatan integritas menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah agar setiap kebijakan dan program pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rakorwil ADKASI Regional Kalimantan diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan budaya integritas, serta mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (din)