Edarkan Sabu, 2 Warga Kelua Diringkus Polisi

 1,503 total views,  2 views today

Gambar: Polres Tabalong

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus bekas kotak rokok berisi plastik klip yang mengandung serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,44 gram,” ujar IPTU Joko.

TANJUNG, Mercubenua.net – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong kembali membuahkan hasil.

Dua orang pria asal Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, masing-masing berinisial HV (37) dan YS (44), diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Abdullah.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan adanya penangkapan pada Selasa (08/07/2025) sore di Kelua.

HV diamankan petugas setelah dicurigai warga karena kerap beraktivitas mencurigakan.

Saat diamati, HV terlihat seperti hendak menyerahkan sesuatu kepada seseorang di tepi jalan. Polisi yang telah melakukan penyelidikan bergerak cepat mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus bekas kotak rokok berisi plastik klip yang mengandung serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,44 gram,” ujar IPTU Joko.

Saat diinterogasi, HV mengaku bahwa sabu tersebut akan diantar atas perintah seorang pria berinisial YS (44), yang juga tinggal di Kelurahan Pulau.

Petugas kemudian mendatangi rumah YS, dan saat dilakukan penggeledahan, kembali ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening diduga sabu seberat 1,42 gram.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, dua unit gawai, dan satu charger,” tambahnya.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. **