449 total views, 2 views today
“Dalam penerimaan SPMB ini ada kemungkinan suap-menyuap, yang kedua pemerasan dan ketiga gratifikasi,” ungkap Ketua APIK Kalsel.
PARINGIN, Mercubenua.net – Inspektorat Balangan sosialisasikan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Balangan, di Aula Tumenggung Jalil, kantor setempat, Selasa kemaren.
Seluruh kepala sekolah dan panitia SPMB pada jenjang SD dan SMP diberikan edukasi dan pengetahuan terkait tindak pidana korupsi dan gratifikasi serta tata cara menghindarinya.
Langkah tersebut merupakan salah satu upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan (SPMB) di lingkungan pendidikan di Kabupaten Balangan.
Kepala Inspektorat Balangan, Urai Nur Iskandar menjelaskan sosialisasi tersebut salah satu langkah preventif mencegah korupsi dan gartifikasi di lingkungan pendidikan dalam penerimaan murid baru.
“Panitia SPMB harus memahami dan tidak terjebak dalam dua hal ini (korupsi dan gratifikasi), seperti apa bentuknya dan apa saja kriterianya,” ujar Urai.
Sementara, sebagai narasumber, Ketua Forum Aksi Penyuluh Antikorupsi Kalimantan Selatan (APIK Kalsel), Muhammad Mujiburrakhman menyampaikan tiga hal penting dalam sosialisasi tersebut.
Disamping itu, seluruh pihak terkait harus mengetahui apa itu tindak pidana korupsi sehingga nantinya dapat mencegah dan menghindari perbuatan tersebut.
“Dalam penerimaan SPMB ini ada kemungkinan suap-menyuap, yang kedua pemerasan dan ketiga gratifikasi,” ungkap Ketua APIK Kalsel.
Diketahui, melalui sosialisasi tersebut diharapkan seluruh Kepala Sekolah dan panitia SPMB bisa memahami hal-hal terkait tindak pidana korupsi dan mencegahnya. (mer/din)