Kembali Berulah, Residivis ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Menurut keterangan tetangga korban, HER, sebelum masuk rumah dan tidur, ia sempat melihat ada seorang pria yang bolak balik di jalan depan rumah korban,” jelas Joko.

TANJUNG, Mercubenua.net – RA (29) warga desa Kapar kecamatan Murung Pudak kembali harus menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pencurian yang dilakukannya pada Sabtu (13/9/2025) lalu.

RA yang merupakan seorang residivis diamankan Polisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo pada Senin (15/9/2025) pagi.

RA ditangkap petugas di wilayah Kabupaten Barito Timur di kelurahan Tamiang Layang kecamatan Dusun Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan bahwa pihaknya kembali menangkap seorang residivis dengan inisial RA.

Joko mengungkapkan bermula ketika NH (29) isteri MBS (29) warga desa Kambitin Raya kecamatan Tanjung kabupaten Tabalong pulang dari menjemput anaknya sekolah.

Kendaraan roda dua skuter metik yang ia gunakan diparkirkan di halaman rumah namun kunci kontaknya tidak tercabut, dan langsung ditinggal masuk ke dalam rumah serta tertidur.

Kemudian sore harinya, NH terbangun dan mengadukan ke MBS bahwa kendaraan roda skuter metik yang diparkir telah hilang.

“Menurut keterangan tetangga korban, HER, sebelum masuk rumah dan tidur, ia sempat melihat ada seorang pria yang bolak balik di jalan depan rumah korban,” jelas Joko, kemarin.

“saksi (HER) mengira orang tersebut sedang mencari alamat. Sebelum tertidur ia sempat mendengar ada suara kendaraan yang dihidupkan,” tambahnya menjelaskan keterangan saksi.

Selanjutnya korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku RA sudah diamankan di Polres Tabalong. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku RA dan 1 buah skuter metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB.

Akibat ulah RA, korban MBS dan NH mengalami mengalami kerugian ditaksir mencapai 6 juta Rupiah. (mer/din)