
“Dana ini masuk saat APBD tahun 2025 sudah berjalan. Tidak bisa menambah pekerjaan ataupun kegiatan baru,” jelasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta penjelasan mengenai adanya dana milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang disebut “ngendap” di bank.
“Memang benar ada dana mengendap, tim dari Pemda sudah memberi penjelasan,” ujar Riza, diwawancara usai rapat, Kamis (23/10/2025).
Menurut Riza, salah satu sumber dana yang disebut mengendap tersebut berasal dari TDF dengan total mencapai ratusan miliar rupiah yang masuk saat APBD sudah disahkan.
“Dana ini masuk saat APBD tahun 2025 sudah berjalan. Tidak bisa menambah pekerjaan ataupun kegiatan baru,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dana yang tersimpan tersebut tidak dibiarkan begitu saja, melainkan tetap digunakan untuk kebutuhan daerah seperti pembayaran gaji pegawai dan pembiayaan kegiatan yang sedang berjalan.
“Kalau ada pekerjaan yang sedang berjalan, tidak mungkin membayar full kalau belum selesai,” ujarnya.
Menurut Riza langkah Pemda Tabalong sudah sesuai dengan aturan. Endapan dana di bank ada alasannya.
“Secara aturan tidak ada yang disalahi. Giro dan Deposito masuk pendapatan yang sah, tidak menyalahi regulasi Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Ia menegaskan sebagai lembaga pengawasan, DPRD Tabalong tidak tinggal diam dalam menanggapi isu tersebut.
“Percayakan pada kami selaku wakil rakyat, kami yakin akan bisa menjawab isu yang beredar ini,” tegasnya.
“Kita lihat finalisasi akhir, tanggal 20 Desember nanti terkait realisasi anggaran, menurut kami akan tidak tersisa,” tambah Riza.
Disisi lain, Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari, ketika diminta klarifikasi menyampaikan dana yang berada di Giro dan Deposito pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) merupakan instrumen legal yang sesuai dengan ketentuan.
Kemudian Depositonya pun on call artinya bisa dicairkan kapan saja tanpa terkena finalti ataupun denda.
Diketahui, dana yang ada di Giro berjumlah Rp 956,9 miliar dan di Deposito sebesar Rp 800 miliar. (mer/din)
