Pelanggaran Tidak Menggunakan Helm Dominasi Operasi Patuh Intan 2025 di Tabalong

 959 total views,  1 views today

Gambar: Istimewa

“Untuk tilang ETLE ada 190 dan tilang non ETLE (konvensional) 489. Untuk teguran ada 380” bebernya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang digelar selama 14 hari di Kabupaten Tabalong, pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah tidak menggunakan helm.

Jumlah pelanggar mencapai 132 orang, berdasarkan keterangan dari Kasatlantas Polres Tabalong, Iptu Oki Hermawan, yang ditemui di ruang kerjanya, Senin kemaren.

Selain pelanggaran tidak menggunakan helm, sejumlah pelanggaran lain juga ditemukan selama operasi yang dimulai pada 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Di antaranya adalah pengendara yang melawan arus dengan jumlah pelanggar mencapai 127 orang, tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sebanyak 117 pelanggar, berkendara di bawah umur sebanyak 92 orang, serta menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 45 pelanggar.

Operasi ini menggunakan dua jenis penindakan, yakni tilang melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang konvensional (non-ETLE).

“Untuk tilang ETLE ada 190 dan tilang non ETLE (konvensional) 489. Untuk teguran ada 380” bebernya.

Lanjutnya bagi pengendara yang terkena tilang non-ETLE, dapat melakukan pembayaran melalui Briva atau menjalani sidang, sementara tilang ETLE akan dikirimkan melalui surat ke rumah masing-masing pelanggar.

Oki menambahkan, meski pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 sudah berakhir, tingkat pelanggaran dan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas masih harus terus ditingkatkan.

“Peningkatan penindakan pelanggaran pada tahun ini cukup signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun lalu. Dulu lebih banyak kegiatan preemtif, seperti sosialisasi. Sekarang, kami juga melakukan penindakan yang lebih tegas,” ujarnya.

Ia berharapmeskipun operasi telah selesai, kesadaran dan ketertiban berlalu lintas dapat terus terjaga.

Selain penindakan, jajaran Satlantas Polres Tabalong juga melaksanakan sosialisasi, patroli, dan mengunjungi daerah-daerah rawan kecelakaan guna meningkatkan keselamatan pengendara di wilayah tersebut. **