
“Alhamdulillah sudah terlaksana (jaminan sosial ketenagakerjaan), ini merupakan janji politik kami yang sudah tercantum dalam visi-misi Tabalong SMaRT,” tegas Noor Rifani.
TANJUNG, Mercubenua.net – Pekerja Rentan mulai dari penggiat agama, buruh tani, petani, peternak, perkebun, kuli bangunan, pedagang, buruh harian, tukang ojek hingga pekerja informal lainnya mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut salah satu aksi dari 7 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani – Habib Muhammad Taufani Alkaff “Tabalong Pasti Sehat”.
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tabalong, Hadi Ismanto, saat sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan penyerahan jaminan kematian bagi pekerja rentan, di Balai Rakyat H Dandung Suchrowardi, Selasa (16/9/2025).
Ia menyampaikan mendukung Program Tabalong Pasti Sehat, pada konteks Ketenagakerjaan, melalui Disnaker, pihaknya memberikan Bantuan Iuran Program Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan.
“Pertama kali (jaminan sosial ketenagakerjaan) dimulai Tahun 2025, (mengcover) sebanyak 24.800 orang,” jelas Hady.
Hady menjelaskan hingga September 2025, Disnaker Tabalong telah membayarkan iuran kepada pekerja rentan mulai dari Petani/Pekebun sebanyak 17.662 orang, Peternak 555 orang, Buruh Tani 2.375 orang, Pegiat Agama 662 orang, Pedagang/UMKM 2.961 orang, Kuli Bangunan 41 orang hingga Tukang Ojek 118 orang.
Lanjutnya, adapun jumlah Pekerja Rentan yang meninggal dunia berdasarkan data terkahir 12 September 2025, mencapai 18 orang.
Untuk bantuan jaminan kematian dengan kepesertaan diatas 3 bulan sebanyak 8 orang diberikan santunan sebesar Rp. 42.000.000,-.
Sedangkan yang kurang dari 3 bulan santunan yang diserahkan sebesar Rp. 10.000.000,- diserahkan kepada 10 orang.
Sementara itu, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menegaskan jaminan asuransi bagi pekerja rentan merupakan program yang termasuk dalam program Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan).
“Alhamdulillah sudah terlaksana (jaminan sosial ketenagakerjaan), ini merupakan janji politik kami yang sudah tercantum dalam visi-misi Tabalong SMaRT,” tegas Noor Rifani saat diwawancara wartawan usai penyerahan jaminan kematian bagi pekerja rentan secara simbolis.
Sosok bupati yang akrab disapa H Fani ini menyampaikan secara bertahap, pihaknya akan melakukan penambahan peserta jaminan asuransi bagi pekerja rentan.
Ia menargetkan diakhir era kepemimpinannya 100% pekerja rentan yang memenuhi kriteria dapat tercover dalam jaminan asuransi.
“Akan dilakukan secara bertahap, Insya Allah tahun 2026 kita tingkatkan menjadi 30.000. Mudah-mudahan di akhir era kami 100 % dari pekerja tenaga rentan bisa masuk ke dalam jaminan asuransi ketenagakerjaan itu,” tandas H Fani.
Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan siap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Tabalong.
“Kalau ada masyarakat yang kecelakaan atau kematian langsung datang ke kantor (BPJS Ketenagakerjaan) dan itu (mengurus) tidak dipungut biaya sepeserpun, semuanya gratis,” pungkasnya.
Diketahui, Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Asuransi tersebut berpedoman kepada Peraturan Bupati Tabalong Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah. (mer/din)