
“Penetapan (Zona Integritas) ini dapat dimaknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan teladan bagi perangkat daerah lainnya,” pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.
TANJUNG, Mercubenua.net – Hadirkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong tahun ini telah menetapkan tiga perangkat daerah sebagai lokus pembangunan Zona Integritas. Yaitu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD H Badaruddin Kasim.
Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Abu Bakar, dalam sambutannya mewakili Bupati Tabalong, pada kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Gedung Informasi Pembangunan, Selasa (20/1/2026).
Abu menjelaskan pembangunan Zona Integritas selaras dengan Program Tabalong SMaRT (Sejahtera, Maju, Religius, Terdepan) melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Lanjutnya lagi, keberhasilan pembangunan Zona Integritas ditentukan dari komitmen dan kesolidan seluruh jajaran. Termasuk konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai integritas di setiap lini pelayanan.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apapun,” tegas Abu.
Ia berharap seluruh jajaran bisa memahami secara utuh konsep, tahapan, serta indikator pembangunan Zona Integritas.
“Penetapan (Zona Integritas) ini dapat dimaknai sebagai kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dan teladan bagi perangkat daerah lainnya,” pungkas Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.
Zona Integritas ini merupakan salah satu komitmen Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tabalong. (din)