Polres Tabalong Musnahkan Barbuk Sabu

 369 total views,  2 views today

Foto: Polres Tabalong

“Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari seorang pria berinisial M alias Incus (39) warga kelurahan pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang diamankan”, ujar Wakapolres

TANJUNG, Mercubenua.net – Polres Tabalong musnahkan 25 paket  plastik klip barang bukti narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 100,96 gram. Sabu-sabu teersebut adalah sitaan dari tersangaka  M alias Incus warga Keluarahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Tabalong pada Kamis (21/07/2022) lalu. 

Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dipimpin Kapolres Tabalong Akbp Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom diwakili oleh Waka Polres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K didampingi oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H , Kaur Binops Sat Narkoba Iptu Richard David. HG, S.AP dan PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama bersama Kuasa hukum tersangka, Gusti Muliadi, S.H, M.H, HM. Noryadi, SH dari Pengadilan Negeri Tanjung, M. Wahyudi, S.ST dari Dinkes Kabupaten  Tabalong dan Aiptu Yoto, S.AP dari BNNK Tabalong.

“Sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari seorang pria berinisial M alias Incus (39) warga kelurahan pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong yang diamankan”, ujar Wakapolres dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barbuk sabu di Mapolres, Kamis (4/8/2022) kemaren.

Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan dengan berat bersih 100,96 gram yang dibungkus dalam 25 paket plastik klip dimusnahkan menggunakan blender dan bekas pembukus dimusnakan dengan cara dibakar dan disisakan 0,64 gram untuk pemeriksaan di BPOM dan pembuktian di pengadilan.

Dalam  kesepatan tersebut Wakapolres menyampaikan ucapan terima kasoih terhadap semua pihak yang turut memerangi narkoba di Kabupaten Tabalong. 

“Ucapan terima kasih sebesar-besarnya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu memerangi narkoba diKabupaten Tabalong, khususnya masyarakat Tabalong kami harapkan dapat memberikan informasi apapun jika ada peredaran narkoba di lingkungan mereka” pungkas Wakapolres Tabalong. (din)