Sanksi Berat dan Kekosongan Mediator, Pekerja Tabalong Sampaikan Aspirasi ke DPRD

“Mereka (serikat pekerja) menginginkan ada mediator disaat terjadi perselisihan kerja antara pekerja dengan perusahaan, mediator itu ada di Tabalong,” tambahnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Salah satu sanksi lobang 6 dinilai akan sangat memberatkan para pekerja disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong.

Terkait sanksi lobang 6 dari PT Adaro Indonesia, DPRD Tabalong diminta dapat bersikap bijaksana dan membuka ruang dialog bersama pihak perusahaan, agar sanksi larangan bekerja selama 5 tahun tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikurangi.

Hal tersebut disampaikan Ketua KSPSI Tabalong, Lisanuddin kepada wartawan usai mengikuti RDP dengan DPRD Tabalong, bersama serikat pekerja FSPKEP, Komunitas Ojek Online (Ojol) Tabalong dan mahasiswa, Kamis kemarin.

Ia menilai bahwa sanksi lobang 6 terasa sangat memberatkan terutama bagi para pekerja yang sudah tua.

“Harapann kami kepada pihak perusahaan melalui DPRD Tabalong agar sanksi itu bisa berkurang, yang sudah berusia tua (pekerja) menunggu 5 tahun itu sudah expired tidak bisa kerja lagi,” terang Lisanuddin.

Disisi lain, Ketua DPC FSPKEP Tabalong, Sahrul menuturkan kedatangan pihaknya bersama mahasiswa dan ojek online ke DPRD Tabalong menyampaikan sejumlah tuntutan, baik isu nasional dan lokal. Salah satunya terkait upah minimum kabupaten (UMK).

“Kita minta agar upah itu optimal melihat kebutuhan hidup layak warga Tabalong” ujar Sahrul.

Lanjut Sahrul dalam kesempatan RDP pihaknya juga menyampaikan permintaan mediator.

Mereka meminta DPRD Tabalong dalat mendampingi Disnaker setempat dengan Kementerian agar satu calon mediator pekerja Tabalong diprioritaskan untuk ikut uji kompetensi.

“Kekosongan mediator selama 2 tahun ini kita (kalau) mediasi ke Banjarmasin, itu sangat merugikan bagi kami serikat pekerja makanya mediator itu sangat penting ditempat kita” imbuhnya.

Terpisah, Ketua DPRD Tabalong Riza Pahlipi menjelaskan semua masukan yang disampaikan serikat pekerja, mahasiswa dan ojol sudah ditampung dan akan segera ditindak lanjuti dengan pihak terkait.

“Kami optimis mudah-mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” kata Riza.

“Mereka (serikat pekerja) menginginkan ada mediator disaat terjadi perselisihan kerja antara pekerja dengan perusahaan, mediator itu ada di Tabalong,” tambahnya.

Riza menegaskan DPRD Tabalong akan memperjuangkan asprirasi serikat perkerja, ojol hingga mahasiswa. (mer/din)