Kembangkan Usaha Pedagang Kaki Lima dan Warung Masyarakat, Kodim 1008/Tabalong Salurkan BLT Minyak Goreng

 156 total views,  2 views today

Foto: Istimewa

“Sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha mereka pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah”, kata Dandim 1008/ Tabalong.

TANJUNG, Mercubenua.net – Bentuk perhatian atas kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng yang secara tidak langsung berdampak terhadap daya beli masyarakat yang ekonominya mulai merosot akibat pandemi covid-19, Kodim 1008/ Tabalong hadir menyalurkan bantuan dari Pemerintah berupa bantuan langsung tunai (BLT) Minyak Goreng kepada Pedagang Kaki Lima Dan Warung (BTPKLW) TNI Tahun 2022.

Diketahui, di wilayah Kodim 1008/  Tabalong, penerima manfaat sebanyak 5000 orang. Yang mana penyalurannya dilakukan secara marathon selama tiga hari sejak Rabu (18/5/2022) kemarin.

Bantuan yang diserahkan secara langsung kepada penerima manfaat itu, jelas Komandan Kodim (Dandim) 1008/ Tabalong Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja adalah salah satu upaya untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha milik mereka .

“Sebagai bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah untuk mengembangkan usaha mereka pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah”, kata Dandim 1008/ Tabalong.

Selain dilakukan di Makodim , untuk proses penyalurannya, ungkap Dandim 1008/ Tabalong juga dilakukan dimasing-masing koramil. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan proses penyaluran bantuan.

“Kita serahkan kepada masyarakat dimasing-masing Koramil sementara Koramil Kota akan kita serahkan di Makodim 1008 Tabalong” jelas Dandim lagi.

Ia berharap bantuan tersebut bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Terpisah, Pasi Ter Kodim 1008/Tabalong Kapten Inf Budiono saat ditemui ketika penyaluran bantuan  tersebut menjelaskan setiap penerima manfaat terlebih dahulu dilakukan tahap verifikasi. Diantaranya pengecekan No KTP dan KK apakah sudah sesuai dengan data yang telah diinput oleh petugas sebelumnya.

“Setelah yang bersangkutan datang, kami cek datanya dilanjutkan dengan penyerahan uang tunai senilai 300 ribu dan tanda terima. Hal ini guna memastikan bahwa penerimanya adalah orang yang benar-benar berhak menerima” tegas Budiono. (mer/din)