349 total views, 1 views today
“SP alias Anor diamankan disebuah rumah sewaan di desa Maburai. Saat diperiksa, petugas menemukan plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,6 gram”, ujarnya.
TANJUNG, Mercebenua,net – Bermula dari informasi adanya seseorang yang memakai narkotika jenis sabu disebuah kediaman yang disewa. Sat Resnakoba Polres Tabalong dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Sutargo, S.H, berhasil mengamankan seorang pria dengan insial SP alias Anor (44) warga Desa Kembang Kuning Kecamatan Haruai kabupaten Tabalong, Selasa (2/8/2022) kemaren.
SP alias Anor diamankan disebuah rumah sewaan di desa Maburai Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.
Saat digeladah petugas dalam tas selempang hitam yang diakui adalah miliknya, didapati plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,6 gram.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan SP alias Anor.
Ia menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah sewaan di lingkungan mereka.
“SP alias Anor diamankan disebuah rumah sewaan di desa Maburai. Saat diperiksa, petugas menemukan plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,6 gram”, ujarnya.
Bersama SP alias Anor, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 11 bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu – sabu dengan total berat bersih sebanyak 0,6 gram, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, 3 buah korek api gas, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik bekas yang didalamnya terdapat 1 buah pipet kaca, 1 buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, 1 tas selempang warna hitam, 1 buah handphone warna putih.
SP alias Anor mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di Desa Wirang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong cara online.
“SP alias Anor mengaku hanya diberitahukan dimana letak paket sabu tersebut melalui telepon dan tidak pernah saling bertemu”, katanya.
Saat ini SP alias Anor sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. (din)