223 total views, 1 views today

“Kita ingin konsultasi mengenai informasi dan masukan terkait permasalahan penanganan kawasan kumuh dan IPAL di Kabupaten Tabalong”, ujar Hj Noor Farida, beberapa waktu lalu di BPPW Kepulauan Riau.
TANJUNG, Mercubenua.net – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong lakukan konsultasi terkait dengan Permasalahan dan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau.
Konsultasi tersebut diharapkan pengelolaan Permasalahan dan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) bisa dilakukan dengan lebih optimal.
Sehingga dapat meningkatkan kualitas Pemukiman Kumuh dan optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kabupaten Tabalong menjadi lebih baik lagi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Hj Noor Farida SE dalam kunker di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau.
“Kita ingin konsultasi mengenai informasi dan masukan terkait permasalahan penanganan kawasan kumuh dan IPAL di Kabupaten Tabalong”, ujar Hj Noor Farida, beberapa waktu lalu di BPPW Kepulauan Riau.
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Tabalong di BPPW Kepulauan Riau disambut langsung oleh Kepala BPPW setempat, H Fasri Bachmid ST, MSP bersama pejabat Fungsional dan Struktural.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah informasi penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kepulauan Riau disampaikan kepada Komisi III DPRD Tabalong.
Selain itu sejumlah masukan untuk meningkatkan kualitas pemukinan kumuh dan optimalisasi IPAL di Kabupaten Tabalong juga disampaikan Kepala BPPW Kepulauan Riau, H Fasri Bachmid.
“Mudahan hearing dan sharing ini bisa meningkatkan kualitas Pemukiman Kumuh dan optimalisasi IPAL”, pungkasnya. (din)