PT Adaro Diminta Berperan Dalam Pembangunan Desa

“Kita bukan tidak mendukung keputusan perpanjangan ijin IUPK PT Adaro. Tetapi kita ingin, ini loh peran perusahaan besar, mampu membangun dan menjadikan desa-desa di Tabalong bisa berdiri diatas kaki mereka sendiri”, bebernya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Keberadaan dan keberlangsungan PT Adaro Indonesia di Kabupaten Tabalong selama ini dipertanyakan. Apakah sudah memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan pembangunan baik dari segi infrastruktur maupun Sumber Daya Manusia untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat.

Salah satu pegiat LSM yang tergabung dalam Forkord Tabalong, Erwansyah menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tabalong menanggapi keberlangsungan PT Adaro Indonesia di Kabupaten Tabalong. Terlebih ijin IUPK 2×10 Tahun yang diajukan Perusahaan Tambang tersebut sudah disetujui selama sepuluh tahun.

“Ijin perpanjangan IUPKnya kan sudah dikeluarkan Pemerintah Pusat. Yang jadi pertanyaan, apakah keberadaan PT Adaro nanti akan membuat daerah kita ini bisa bertambah baik atau tidak”, tanya pegiat LSM Habitat Alam Kalimantan, Erwansyah dihadapan perwakilan PT Adaro dan DPRD Tabalong di kantor Setwan setempat, beberpa waktu lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Wong penting untuk menegaskan komitmen PT Adaro Indonesai untuk kepentingan Kabupaten Tabalong bisa menjadi lebih baik lagi.

“Langkah apa yang harus diambil, apakah perpanjangan ijin Adaro ini akan membawa dampak yang baik bagi masyarakat Tabalong. Kita harus betul-betul memikirkan bahwa keberadaan dan keberlangsungan PT Adaro menguntungkan bagi masyarakat Tabalong, bukan malah sebaliknya”, tambahnya.

Lanjut Iwan Wong, selama puluhan tahun keberadaan perusahaan tersebut, ia belum melihat peran penting Adaro dalam pembangunan Kabupaten Tabalong. Misalnya menjadikan desa-desa di Tabalong bisa menjadi maju dan makmur. Baik dari sisi Infrastruktur maupun SDMnya.

“Kita tidak pernah melihat ada desa di Tabalong ini maju dan makmur karena di lingkungan kita ada PT Adaro”, ujar Erwan.

Erwan ingin PT Adaro bisa memberikan kontribusi lebih. Salah satunya dengan duduk bersama pemeritah daerah melakukan perencanaan menetapkan tata ruang program PT Adaro untuk turut berperan besar dalam pembangunan di Kabupaten Tabalong.

“Kita bukan tidak mendukung keputusan perpanjangan ijin IUPK PT Adaro. Tetapi kita ingin, ini loh peran perusahaan besar, mampu membangun dan menjadikan desa-desa di Tabalong bisa berdiri diatas kaki mereka sendiri”, bebernya.

Diketahui, permohonan perpanjangan izin operasi PT Adaro Indonesia menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) selama 2 X 10 tahun telah didapatkan. Izin ini mulai berlaku pada 13 September 2022 hingga 1 Oktober 2032 mendatang. (din)