231 total views, 1 views today

“Raperda yang belum diparipurnakan masih harus menyesuaikan dengan peraturan daerah diatas dan dengan undang-udang”, jelas Helmi.
TANJUNG, Mercubenua.net – 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas Tahun 2023 mendatang diharapkan dapat seluruhnya diparipurnakan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut diharapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Tabalong, H Ahmad Helmi, saat rapat kerja bersama tim penyusun program legislasi daerah Pemkab Tabalong, beberapa waktu lalu di Setwan setempat.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengharapkan bisa dapat ditetapkannya 16 perda pada tahun 2023 karena sebagian besar Raperda tersebut sudah dilakukan pembahasan pada Tahun 2022.
Akhmad Helmi mengungkapkan 10 raperda yang belum diparipurnakan pada tahun ini masih menunggu hasil fasilitasi biro hukum di setda Provinsi Kalimantan Selatan.
Termasuk harus menyesuaikan dengan peraturan dijenjang yang lebih tinggi serti perda provinsi dan undang-undang.
Lanjut Helmi menjelaskan sejumlah raperda yang masih harus menyesuaikan dengan peraturan diatas diantaranya adalah raperda yang berkaitan dengan masalah lahan pertanian. Termasuk juga rancangan peraturan tentang lingkungan hidup yang harus disesuaikan dengan undang-undang cipta kerja.
“Raperda yang belum diparipurnakan masih harus menyesuaikan dengan peraturan daerah diatas dan dengan undang-udang”, jelas Helmi.
Lanjut Helmi mengungkapkan perda perubahan tentang RTRW Tabalong yang masih dalm tahap fasilitasi di Kemendagri guna menyesuaikan dengan RTRW Provinsi Kalsel dan RTRW Nasional dapat secepatnya diparipurnakan.
“Hal terpenting adalah perda perubahan tentang RTRW Tabalong. Perda ini mengarah terhadap pembangunan kita di Tabalong, bisa lebih bermanfaat serta mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin berinvestasi di Bumi Sarabakawa”, tambah Helmi.
Diketahui, pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2022 Kabupaten Tabalong terdiri atas 18 raperda. Semua tersebut, 8 diantaranya sudah ditetapkan Dewan Tabalong menjadi perda.
Sementara 10 raperda lainnya akan dilanjutkan ke Propemperda Tahun 2023. kemudian 5 raperda usulan baru sudah ditetapkan Bupati Tabalong dan mengusulkan 1 raperda baru. Ke 16 raperda tersebut akan dibahas dalam Propemperda Tahun 2023. (mer/din)