282 total views, 1 views today

“Tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan ditubuh korban baik dari benda tajam maupun benda tumpul, penyebab kematian tidak bisa dipastikan dan direkomendasikan pemeriksaan dalam atau autopsi”, ujar Yudha.
TANJUNG, Mercubenua.net – Penemuan sosok mayat di sebuah rumah sewaan di Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong gegerkan warga.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K, M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama, Jum’at (9/12/2022) kemaren.
Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama mengungkapkan mayat pria tersebut diketahui sebagai S alias Paman Apung (57) yang tinggal dirumah sewaan dilokasi penemuan.
Menurut keterangan saksi bernama Alex, sempat diminta oleh istri S alias Paman Apung untuk mengecek keadaan korban yang tidak keluar dari rumah sejak Kamis (08/12/2022) lalu karena sakit.
“Saksi bersama 3 warga lainnya mengetuk pintu dan memanggil nama korban nun tidak ada jawaban, kemudian saksi mendobrak pintu dan terlihat korban dalam keadaan terlentang dan mulai tercium aroma menyengat”, kata Aipda Irawan Yudha Pratama.
Selanjutnya, untuk proses lebih lanjut Polsek Murung Pudak dipimpin Iptu Suwito dan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K mengamankan serta melakukan olah TKP.
Lanjut Yudha mengemukakan menurut keterangan pihak medis RSUD H Badaruddin Kasim korban diperkirakan telah meninggal lebih dari 24 jam.
“Tidak ada ditemukan tanda – tanda kekerasan ditubuh korban baik dari benda tajam maupun benda tumpul, penyebab kematian tidak bisa dipastikan dan direkomendasikan pemeriksaan dalam atau autopsi”, ujar Yudha.
Namun, diketahui pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan memberikan pernyataan resmi tertulis untuk penolakan otopsi tersebut. (mer/din)