Curi Perhiasan Bocah Tiga Tahun, RH Digelandang Ke Polisi

 348 total views,  1 views today

Gambar: Polres Tabalong

“RH mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian diberbagai tempat  di Tabalong sebanyak 5 kali”, ungkap Sutargo.

TANJUNG, Mercubenua.net – Seorang pria berasal dari Barito Selatan Kalimantan Tengah harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria tersebut adalah warga Kelurahan Salsabilah, Kecamatan Dusun Selatan berinisial RH (42). Ia diamankan Satreskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Iptu Galih Putra Wiratama dibantu Polsek Haruai dipimpin Kapolsek Ipda Muhammad Fajar Saputra, Rabu 19 Juli lalu.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengungkapkan pengamanan RH oleh pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana pencurian terhadap anak perempuan berisusia tiga tahun di Pasar Mahe, Desa Mahe Pasar Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Lanjut Iptu Sutargo menjelaskan, menurut orang tua korban dengan inisial YI (40) warga setempat, tindak pidana yang dilakukan pelaku RH terjadi ketika ia bersama anaknya sedang berbelanja di Pasar Mingguan Desa Mahe Pasar.

“Orang tua korban terkejut saat anaknya menangis dan berkata ‘Kalung diambil paman’, ibu korban melihat kalung emas korban sudah tidak ada lagi”, kata Sutargo.

Kemudian sesaat setelah itu, orang tua korban melihat pelaku yang dikenalinya masih berada disekitar kejadian sedang berusaha memasukan suatu benda kedalam saku celana.

“Orang tua korban berteriak jambret dan pelaku RH langsung berpura – pura menjatuhkan barang bukti ditanah”, jelas PS Kasi Humas.

Lanjut Sutargo warga yang mendengar teriakan jambret oleh orang tua korban langsung mengamankan pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.

Iptu Sutargo membeberkan pelaku RH sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di berbagai tempat di Kabupaten Tabalong.

“RH mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian diberbagai tempat  di Tabalong sebanyak 5 kali”, ungkap Sutargo.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong bersama barang bukti yang disita berupa 1 buah Kalung emas seberat 3 gram, 1  Liontin kalung seberat 2 gram dan 1 unit sepeda motor metik warna Silver. ***