Kerjasama Pemkab-BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Balangan Serahkan Santunan Pekerja Rentan

 2,998 total views,  2 views today

Gambar: Prokopim Setda Balangan

“Apapun bentuknya gunakan sebaik-baiknya, santunan itu untuk mensejahterakan ahli waris,” tambahnya. 

PARINGIN, Mercubenua.net – Masyarakat Ahli Waris rasakan manfaat program kerjasama Pemerintah Daerah (Pemkab) Balangan – BPJS Ketenagakerjaan. 

Bupati Balangan H Abdul Hadi menyebutkan kerjasama tersebut merupakan langkah Pemda untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bumi Sanggam. 

“Kalau tulang punggung keluarga meninggal dunia, atau mengalami kecelakaan saat bekerja, keluarganya tidak bisa menggantungkan hidupnya kepada orang lain, kerjasama ini jaminan untuk melindungi warga Balangan,” ujar Bupati Balangan, saat menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja rentan 2024 di Paringin, belum lama tadi. 

Bupati Balangan menegaskan santunan kepada ahli waris tersebut diserahkan tanpa ada potongan. 

“Ahli waris akan menerima santunan, masing-masing murni menerima sebanyak Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, tanpa ada potongan sedikitpun, dari pemerintah sendiri akan memberikan santuan kematian sebesar Rp 1 juta 500 ribu melalui pemerintah kecamatan,” jelasnya.

Ia berharap para ahli waris bisa menggunakan sebaik-baiknya santunan tersebut, salah satunya dapat menggunakannya sebagai modal usaha. 

“Apapun bentuknya gunakan sebaik-baiknya, santunan itu untuk mensejahterakan ahli waris,” tambahnya. 

Diketahui, Pemkab Balangan merupakan salah satu daerah yang memberikan jaminan perlindungan bagi pekerja rentan di Kalimantan selain Kabupaten Grogot di Kaltim. (mer/din)