
“Petugas gabungan mendapati dua temuan dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Kabupaten Balangan. Mereka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ferdy.
PARINGIN, Mercubenua.net – Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) terus digalakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan guna menegakan marwah peraturan daerah (Perda).
Terbaru tim Gabungan Satpol PP Balangan bersama petugas Polsek Batumandi melaksanakannya di wilayah-wilayah diduga rawan pelanggaran Perda dan Perkada di wilayah Batumandi dan sekitarnya, Rabu (14/8/2024) kemaren.
Kepala Satpol PP Balangan, Noor Aspariah melalui JF Ahli Muda Satpol PP, Ferdy Syaftiawan menyampaikan bersama Polsek Batumandi, pihaknya melakukan penyisiran terhadap tempat-tempat rawan pelanggaran Perda dan Perkada seperti informasi-informasi yang beredar.
“Ada informasi terkait pelanggaran Perda di suatu tempat,” ujar Ferdy Syaftiawan.
Dalam penyisiran tersebut, petugas gabungan mendapati dua orang pemuda yang sedang asik menenggak meminum oplosan beralkohol disalah satu warung.
Terhadap kedua pemuda itu, petugas gabungan mengamankannya dan akan proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memberikan efek jera.
Tidak hanya mendapati warga yang mengkonsumsi minuman oplosan beralkohol, dalam giat itu petugas gabungan juga mengamankan seorang laki-laki penjual alkohol untuk dicampur atau dioplos pada minuman tanpa izin.
“Petugas gabungan mendapati dua temuan dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Kabupaten Balangan. Mereka akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ferdy.
Diketahui, Operasi Pekat tersebut dipimpin JF Ahli Muda Saptol PP, Ferdy Syaftiawan bersama Kapolsek Batumandi, Ipda Jimmmy Hasiholan Saragi. Turut juga Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Daerah, Ir. Faisal Noorhadi, serta Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Hedy Mulyawan. (mer/din)