Informasi Razia STNK Oleh Pihak Kepolisian Adalah HOAX

 547 total views,  1 views today

Gambar: Istimewa

“Informasi razia STNK yang beredar di medsos tersebut adalah HOAX atau tidak benar,” ujar Kasat Lantas IPTU Oki Hermawan.

TANJUNG, Mercubenua.net – Warga Tabalong dihebohkan dengan beredarnya informasi terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan di media sosial.

Berdasar data yang diperoleh, Selasa (15/04/2025) siang di salah satu grup WhatsApp, narasi pada pesan itu menyebutkan, razia pajak STNK mobil dan sepeda motor dilaksanakan oleh Pemda bekerjasama dengan Polri.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin. Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Polres Tabalong melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong membantah Informasi yang beredar tersebut.

“Informasi razia STNK yang beredar di medsos tersebut adalah HOAX atau tidak benar,” ujar Kasat Lantas IPTU Oki Hermawan, Rabu (16/4/2025) di Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menghimbau masyarakat Tabalong agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Ia mengingatkan agar semuanya agar bijak dan selektif dalam menanggapi kabar atau isu-isu berkembang lewat media sosial.

“Masyarakat perlu selalu waspada dan bijak dalam memilah informasi,” Imbaunya. ***