Gerak-gerik Mencurigakan, Pria Paringin Tertangkap Bawa Sabu di Desa Tanta

“Barang bukti yang diamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,49 gram, satu bungkus plastik bekas wafer stick, dan satu unit gawai berwarna biru,” kata Kapolres.

TANJUNG, Mercubenua.net – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria, TKP di Desa Tanta, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu, Senin (30/6/2025) malam.

Warga sekitar sebenarnya sudah lama curiga. Seorang pria tak dikenal sering terlihat berada di tepi jalan desa, dengan gelagat mencurigakan seolah tengah menunggu sesuatu. 

Merasa tidak nyaman, warga melapor ke polisi terhadap dugaan aktivitas yang berhubungan dengan narkoba.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tabalong.

Dipimpin oleh Kasat Satresnarkoba AKP Abdullah, petugas mendatangi lokasi dan menemukan seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan, di dekat tempat pria tersebut berdiri ditemukan sebungkus bekas makanan ringan dan di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi kristal mencurigakan diduga narkoba jenis Sabu-sabu. 

Saat diinterogasi, pria itu mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana dalam keterangannya mengungkapkan pelaku berinisial MS (27), warga Desa Paringin, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.

“Barang bukti yang diamankan satu plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,49 gram, satu bungkus plastik bekas wafer stick, dan satu unit gawai berwarna biru,” kata Kapolres.

MS dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (mer/din)