Per 5 Januari 2026, SPM Tabalong Capai 98 Persen

“Rakor hari ini ada tiga agenda, penyusunan LPPD, LKPJ dan penerapan SPM,” tandas Sekda Tabalong.

TANJUNG, Mercubenua.net – Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Tabalong hingga 5 Januari 2026 menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong mencatat realisasi SPM telah mencapai angka 98 persen.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Hj Hamida Munawarah bersama (Rakor) tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Tim Penerapan SPM di Aula Kantor Bapperida setempat, Kamis (8/1/2026).

Hj Hamida saat diwawancara usai rakor menjelaskan SPM sendiri mengacu pada enam urusan wajib pelayanan dasar yang dilaksanakan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Rakor hari ini ada tiga agenda, penyusunan LPPD, LKPJ dan penerapan SPM,” tandas Sekda Tabalong.

Disisi lain, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana, menyampaikan tujuh SKPD yang mengelola dan melaporkan capaian SPM diantaranya adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Pemadam Kebakaran.

Ia menjelaskan setiap SKPD diwajibkan melaporkan capaian SPM secara berkala setiap tiga bulan. Laporan tersebut mencakup berbagai indikator pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi kelompok rentan.

“Misalnya di Dinas Sosial, ada warga disabilitas yang memang harus mendapatkan pelayanan. Itu kita cek apakah dinas terkait sudah memberikan layanan, bagaimana capaian SPM-nya. Indikatornya banyak,” jelas Judid.

Judid menegaskan berdasarkan hasil evaluasi, hingga 5 Januari 2026 capaian SPM Kabupaten Tabalong berada pada posisi yang sangat baik, yakni 98 persen. Meski demikian, Pemkab Tabalong masih memiliki waktu sekitar 10 hari untuk melakukan pencermatan dan pemutakhiran data.

“Capaiannya sangat bagus. Masih ada waktu untuk melakukan pencermatan data, mudah-mudahan bisa meningkatkan lagi capaian SPM,” pungkasnya.

Terkait LPPD dan LKPJ, Judid menyebutkan penyusunannya ditarik berdasarkan dokumen RPJMD, capaian Program Prioritas dan realisasi visi-misi kepala daerah yang dilaksanakan melalui masing-masing SKPD. (din)