
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tabalong,” tegasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu. Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tabalong AKP Andi Prateknjo.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan, pelaku berinisial AB (42), warga Kelurahan Panangkalaan Hulu, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap petugas berwajib di Desa Telaga Itar, Kecamatan Kelua, Senin lalu. Berdasarkan data kepolisian, yang bersangkutan merupakan residivis kasus narkotika.
Ia mengungkapkan penangkapan AB bermula penyelidikan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong mendapati aduan masyarakat soal maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Ketika melihat kedatangan petugas, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sempat kejar-kejaran dan melakukan perlawanan, namun berhasil dihentikan serta diamankan,” tandas Joko, di Tanjung.
Dari pemeriksaan petugas, AB kedapatan memiliki satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,25 gram. Barang tersebut disimpan di dalam sebuah kotak rokok.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini pelaku AB bersama barang bukti narkoba jenis sabu, satu unit telepon genggam, satu kotak rokok, satu lembar tisu, serta satu unit sepeda motor skuter metik warna biru sudah diamankan di Polres Tabalong.
Joko menambahkan Polres Tabalong berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Sarabakawa. Ia juga mengajak seluruh masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Peran masyarakat sangat dibutuhkan. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tabalong,” tegasnya. (din)