Polres Tabalong Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, 4 Pelaku Diringkus

Gambar: Polres Tabalong

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Partisipasi dan kepedulian masyarakat kunci penting dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Penyelidikan intensif petugas Satresnarkoba Polres Tabalong dipimpin Kasat Narkoba, AKP Andi Prateknjo, menindaklanjuti aduan masyarakat melalui telepon pusat layanan masyarakat 110 yang resah akan maraknya aktivitas narkoba berbuah hasil.

Bergerak cepat, polisi langsung berhasil mengamankan seorang pria diamankan di jalan sebuah kompleks perumahan di kelurahan Pembataan kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo membenarkan polisi telah menangkap 4 pelaku terkait tindak pidana narkoba menindaklanjuti aduan di 110, Rabu lalu.

Bermula dari Pria berinisial MSF (28) seorang warga di kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak.

Saat dilakukan pemeriksaan pada badan diduga pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 0,11 gram.

MSF mengakui mendpaatkan barang haram tersebutdari seorang perempuan berinisial YH warga desa Puain kiwa kecamatan Tanjung yang berdomisili di kelurahan Mabuun.

Dari keterangan MSF, petugas langsung langsung ke lokasi kediaman YH (37) di kelurahan Mabuun kecamatan Murung pudak.

“Saat petugas tiba, di dalam rumah YH juga ada seorang pria yang kemudian diketahui berinisial AB (38) warga desa masingai I Kecamatan Upau,” kata Heri.

Lanjutnya, dengan disaksikan aparat desa setempat, saat pemeriksaan ditemukan 3 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dan 1 bungkus plastik klip berisi 1 butir tablet obat yang diakui miliknya dan didapat dari diduga pelaku AB.

“AB juga mengaku menyimpan 4 bungkus bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu di sebuah rumah di desa Kasiau kecamatan Murung Pudak,” terangnya.

Tak mau menanggung sendiri, AB “Bernyanyi” bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang sehari-hari sebagai pedagang sate keliling berinisial UD (41) warga Kelurahan Sulingan kecamatan murung Pudak.

Selanjutnya, polisi langsung mengamankan UD diamankan Petugas di tepi jalan sebuah kompleks perumahan di kelurahan mabuun kecamatan Murung Pudak.

“Dari UD ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga sabu-sabu serta beberapa barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Keempat orang diduga pelaku tersebut langsung diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum.

Diketahui, dari MSF polisi menyita barbuk berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 0,11 gram dan 1 buah gawai warna hitam.

Kemudian, dari YH diamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 0,3 gram, 1 bungkus plastik klip berisi obat tablet warna merah maron yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman sebanyak 1 butir dengan berat bersih 0,28 gram, 1 buah bong dari botol kecil yang terpasang sedotan, 1 buah korek api gas warna hijau, 1 buah gawai warna emas cerah dan 1 buah bekas kotak rokok.

Sementara, dari AB diamankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 5,15 gram, 1 buah bong dari botol kecil yang terpasang sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 buah gawai warna hijau toska, 1 buah timbangan digital warna silver dan uang tunai 1 juta rupiah.

sedangkan dari UD disita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman berat bersih 9,39 gram, 1 buah bong bekas air mineral yang terpasang sedotan, 1 buah pipet kaca, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah korek api gas warna biru, 1 buah timbangan digital warna hitam dan 1 buah gawai warna hitam.

Heri mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpatisipasi dengan melaporkan kepada petugas polisi setiap mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan tindak pidana lainnya dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba. Partisipasi dan kepedulian masyarakat kunci penting dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (din)