Diduga Arus Pendek, Kerugian Akibat Kebarakaran Capai Rp335 Juta

Gambar: Polres Tabalong

“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh gabungan Damkar PT Pertamina, Damkar Kabupaten Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta relawan UPBS gabungan wilayah tengah dan selatan sekitar pukul 11.50 WITA,” kata Heri.

TANJUNG, Mercubenua.net – Diduga arus pendek listrik, kebakaran yang terjasi di Jalan Syuhada RT 10 Blok S 11 Pertamina Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak, Senin (9/3/2026) mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp. 335 juta. Dalam musibah itu tidak ada korban jiwa.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo menerangkan, berdasarkan keterangan saksi kebakaran terjadi sekitar pukul 10 waktu setempat.

Saksi Yulisdayanti (51) warga setempat mengungkapkan asap tebal disertai kobaran api bermula dari bagian atap rumah milik Yulianto (60). Saat kejadian, pemilik rumah diketahui tidak berada di tempat karena sedang menjalani kontrol dan terapi kesehatan di Rumah Sakit Pertamina sejak pagi.

Mengetahui adanya api, saksi lainnya Gunawan Widodo (58) berupaya memadamkan api menggunakan APAR (alat pemadam api ringan). Namun rumah dalam keadaan terkunci dan tidak dapat didobrak sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bagian atap rumah serta merambat ke bangunan rumah di sekitarnya.

Warga langsung menghubungi BPBD Kabupaten Tabalong serta pihak pemadam kebakaran untuk membantu proses pemadaman.

“Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh gabungan Damkar PT Pertamina, Damkar Kabupaten Tabalong, BPBD Kabupaten Tabalong, serta relawan UPBS gabungan wilayah tengah dan selatan sekitar pukul 11.50 WITA,” kata Heri.

Ia menyebutkan akibat kebaran itu, 10 unit rumah terdampak. 7 rumah di antaranya dihuni oleh 7 kepala keluarga. Tingkat kerusakan bangunan diperkirakan sekitar 70 persen, mengingat sebagian besar bangunan menggunakan rangka kayu dengan atap sirap dari kayu ulin yang mudah terbakar.

Adapun pemilik rumah yang terdampak antara lain Yulianto (60), Budiharto (55), Jubaidah (57), Yulisdayanti (51) Norsabiela (27) Gunawan Widodo (58), dan Veri Astari (50), yang seluruhnya merupakan warga setempat penghuni blok S 11.

Polsek Murung Pudak dipimpin Kapolsek IPTU Sunaryo langsung bergerak cepat ketika menerima laporan dari masyarakat mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian. (din)