Pemkab Tabalong Tandatangani Kesepakatan Pemberantasan Narkotika

“Upaya P4GN dan PN bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Sinergi dan kolaborasi menjadi langkah yang strategis dan penting untuk menghadapi ancaman narkotika.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) dalam sambutan saat penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kesepakatan tersebut salah satu uapaya pelaksanaan program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN dan PN).

“Kita berharap sinergi Pemkab Tabalong dengan BNN Provinsi Kalsel dapat berjalan lebih efektif, baik dalam aspek pencegahan, edukasi, rehabilitasi, maupun penindakan,” kata H Fani di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Selasa (28/4/2026).

Menurut H Fani P4GN dan PN merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kerjasama ini perlu dukungan seluruh perangkat daerah dan pihak terkait agar pelaksanaannya berlangsung secara berkelanjutan.

“Upaya P4GN dan PN bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Disisi lain, Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Asep Taufik, menyebutkan posisi Tabalong salah satu wilayah yang rawan terjadi peredaran narkoba, karena berada di tengah Provinsi Kaltim dan Kalteng.

Dalam kesemlatan tersebut, ia mengapresiasi Pemkab Tabalong selama ini telah mendukung setiap kegiatan BNN sehingga tugas yang dilaksanakan berjalan efektif dan efesien.

“Saya juga mohon dukungan dari Forkopimda untuk selalu memberikan informasi, data-data ataupun hal yang berkaitan tentang tugas kami,” tandas Kepala BNN Kalsel. (din)