Bupati Tabalong Targetkan Perizinan AMDK Perseroda Rampung Akhir Juli

“Selain layanan, ini juga terkait pendapatan bagi daerah. Potensi pendapatan sangat luar biasa,” terangnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Jajaran Perseroda PT Air Minum Tabalong Bersinar (PT AMTB) diminta mempercepat penyelesaian proses perizinan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dapat diterbitkan paling lambat akhir Juli 2026.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) dalam arahannya usai melantik Komisaris PT AMTB, Rabu kemarin.

H Fani menegaskan penyelesaian izin tersebut harus menjadi perhatian bersama, pasalnya, berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada komisaris saya minta atensinya agar bulan depan kita selesaikan ini (proses AMDK). Akhir Juli harus selesai. Kalau perlu bupati yang datang langsung, saya siap datang supaya ini bisa diselesaikan karena ini sangat penting,” tegas H Fani.

Ia mengatakan keberadaan AMDK milik Perseroda tersebut akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sebagai bagian dari peningkatan layanan.

Ia menilai AMDK memiliki potensi besar untuk menambah pendapatan daerah. Sehingga perlu kolaborasi semua pihak agar proses perizinan dapat segera dituntaskan.

“Selain layanan, ini juga terkait pendapatan bagi daerah. Potensi pendapatan sangat luar biasa,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, bupati meminta PT AMTB agar meningkatkan profesionalisme perusahaan, termasuk menekan tingkat kehilangan air agar kinerja perusahaan semakin baik.

Ia yakin dengan layanan yang optimal dan profesional, PT AMTB menjadi perusahaan yang keuntungan manfaatnya dapat kembali dirasakan masyarakat. (din)