Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkab Tabalong Kembangkan Layanan Digital

“Perlu koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkab Tabalong semakin kuat,” tambahnya.

TANJUNG, Mercubenua.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong terus melakukan penguatan terhadap layanan digital yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Salah satunya melalui pengembangan Halo Tabalong, saluran resmi pengaduan masyarakat yang dikelola Diskominfo Tabalong.

Halo Tabalong menjadi salah sarana untuk mendapatkan masukan dan arahan sebagai bahan penyempurnaan layanan pengaduan masyarakat. Halo Tabalong sendiri telah terintegrasi dengan SP4N-LAPOR! yang diarahkan untuk membangun pengelolaan pengaduan yang lebih terpadu, transparan, terukur, dan akuntabel.

Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani, mengatakan perkembangan teknologi informasi membuat pemerintah daerah perlu menyesuaikan penyelenggaraan pemerintahan dengan perkembangan teknologi digital.

“Transformasi digital bukan hanya menjadi tanggung jawab perangkat daerah yang membidangi teknologi informasi dan komunikasi, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya,” kata Eddy, saat ekspos Halo Tabalong bersamaan dengan peluncuran Aplikasi PIKAD di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Eddy, penguatan layanan digital tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, melainkan perlu koordinasi agar teknologi, data, serta aplikasi yang digunakan pemerintah dapat saling mendukung.

“Perlu sinergi agar pemanfaatan teknologi, data, aplikasi, dan layanan digital dapat berjalan terpadu serta memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.

Melalui penguatan Halo Tabalong dan inovasi digital lainnya, pemerintah daerah mendorong agar koordinasi antarperangkat daerah berjalan semakin baik dalam mendukung transformasi digital.

“Perlu koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital di lingkungan Pemkab Tabalong semakin kuat,” tambahnya.

Sementara, Aplikasi PIKAD (Pengukuran Indikator Kinerja Keuangan Perangkat Daerah), lanjut Eddy, adalah salah satu inovasi BPKAD Tabalong yang dikembangkan sebagai instrumen untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan perangkat daerah. Pengukuran dilakukan dengan pendekatan yang objektif, terukur, dan berbasis data sebagai dasar penilaian.

Disisi lain, Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani (H Fani) menilai transformasi digital menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya menyambut baik hadirnya Aplikasi PIKAD, kita ingin memastikan anggaran yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas H Fani. (din)