
“Jangan terlalu menaikan harga terlalu tinggi. Memang wajar untuk melakukan kenaikan tetapi jangan terlalu besar, karena ini menyangkut ekonomi masyarakat kita,” tandasnya.
TANJUNG, Mercubenua.net – Menjawab keresahan masyarakat soal isu kelangkaan BBM, terutama jenis Pertamax dalam akhir-akhir ini terjadi, Pemerintah Kabupaten Tabalong langsung mengambil langkah cepat.
Melalui rapat koordinasi, Pemkab Tabalong bersama PT Pertamina Patra Niaga yang hadir secara virtual melalui Zoom serta para pengelola SPBU di Bumi Sarabakawa, menyepakati aturan baru yang bersifat sementara terkait BBM. Salah satunya adalah pembatasan nominal pembelian bagi konsumen.
“Sudah disepakati untuk pembelian Pertamax roda dua maksimal Rp 70 ribu, sedangkan roda empat Rp 300 ribu. Waktu penjualannya juga ditentukan, untuk Pertamax dari pagi hingga siang, sedangkan Pertalite dari sore ke malam,” ucap Bupati Tabalong Ir HM Noor Rifani, Kamis lalu.
Berdasarkan penjelasan dari Pertamina Patra Niaga, sosok yang akrab disapa H Fani ini menjelaskan penyebab meningkatnya permintaan BBM jenis Pertamax karena pengguna Pertalite yang beralih ke Pertamax.
“Jadi awalnya mulanya ini gara-gara adanya isu bahwa Pertalite bisa merusak mesin, tetapi setelah dicek isu tersebut tidak benar,” ujarnya.
Meski masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan Pertamax, stok sebenarnya tidak mengalami pengurangan. Permintaan yang meningkat tajam membuat distribusi terlihat tersendat.
“Pertamina juga tadi menjelaskan bahwa tidak ada pengurangan stok Pertamax, hanya saja permintaannya yang sangat meningkat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti tindakan sebagian pelangsir yang menaikkan harga Pertamax hingga di luar batas kewajaran.
“Jangan terlalu menaikan harga terlalu tinggi. Memang wajar untuk melakukan kenaikan tetapi jangan terlalu besar, karena ini menyangkut ekonomi masyarakat kita,” tandasnya.
Pemkab juga menegaskan bahwa aturan pembatasan ini berlaku untuk seluruh lapisan, termasuk instansi pemerintah. Efisiensi penggunaan BBM ini juga diterapkan dalam kegiatan dinas.
“Kita tentunya harus menaati peraturan itu, kemudian perjalanan dinas yang memerlukan orang banyak mungkin bisa satu buah mobil saja agar bisa mengurangi penggunaan Pertamax. Untuk kesepakatan ini akan kita berhentikan apabila semuanya sudah kembali normal seperti biasanya,” pungkasnya.
Rakor yang menyepakati kebijakan tersebut turut dihadiri Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Zainal Arifin, Kepala DKUPP Soleh, serta Tim Percepatan Pembangunan Daerah. (mer/din)