
TANJUNG, Mercubenua.net – Sukseskan Pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong akan melaksanakan uji publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, Rabu (14/12/2022) Besok, di Hotel Aston Tanjung.
Uji publik yang dilaksanakan KPU Tabalong tersebut berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang penataan Daerah Pemilihan dan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam pemilihan umum dan Keputusan KPU RI Nomor 488 Tahun 2022 yang mengacu tentang Pedoman Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu.
Selain mengundang unsur pimpinan Forkopimda, KPU Tabalong juga mengundang seluruh Partai Politik Calon peserta pemilu termasuk tokoh pemuda dan organisasi di Kabupaten Tabalong. (mer/din)